Ketimpangan Konversi MBKM di FISIP Unsoed: Antara Realitas Praktik dan Standar Akademik
![]() |
Cahunsoedcom/Roziana Nur Afiqoh |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar di luar kampus melalui kegiatan magang. Namun, implementasi program ini menuai kritik dari beberapa mahasiswa dan dosen terkait mekanisme konversi mata kuliah yang dianggap tidak mencerminkan pengalaman magang secara utuh.
Mahasiswa Soroti Ketidaksesuaian Konversi dan Minimnya Pembekalan
Muhammad Zidan Ardiyansyah, mahasiswa Ilmu Politik yang mengikuti program magang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengungkapkan adanya kesenjangan antara teori yang dipelajari di kampus dengan praktik di lapangan.
"Saya merasa korelasi antara mata kuliah yang dikonversi dengan pengalaman magang sangat kecil. Banyak aspek praktik yang saya temui di Bawaslu, seperti strategi kampanye dan pengawasan pemilu, yang tidak pernah dibahas dalam perkuliahan," ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Lebih lanjut, Zidan menyoroti lemahnya peran dosen pembimbing dalam mengawasi mahasiswa magang yang menimbulkan kebingungan dalam menyesuaikan pengalaman magang dan tuntutan akademik.
"Saya hampir tidak pernah dimonitoring atau diberikan arahan selama magang, kecuali satu kali komunikasi melalui WhatsApp menjelang akhir program," ungkapnya.
Sementara itu, Imanda Safira, mahasiswa Administrasi Publik yang mengikuti magang di bagian kepegawaian Kejaksaan, juga mengakui adanya tantangan dalam mekanisme konversi mata kuliah. Salah satunya adalah keterbatasan jumlah SKS yang bisa dikonversi.
"Awalnya, mahasiswa mengira bisa konversi hingga 24 SKS seperti angkatan sebelumnya, tetapi ternyata hanya boleh 20 SKS. Bahkan, karena perhitungan akademik, aku hanya bisa konversi 19 SKS," ujarnya, Selasa (18/3/2025).
Imanda juga menyoroti bahwa mahasiswa perlu memiliki pemahaman lebih awal terkait materi yang akan diterapkan dalam magang.
"Mungkin ada beberapa mata kuliah yang lebih baik diajarkan di awal, seperti yang membahas tentang kelembagaan. Ini penting terutama bagi mahasiswa yang magang di instansi pemerintahan," tambahnya.
Dosen Soroti Ketidaksesuaian Magang dengan Kompetensi Lulusan
Menghadapi tantangan dalam mengkonversi capaian mata kuliah dengan pengalaman magang, Alizar, dosen FISIP Unsoed, menyoroti ketidaksesuaian antara kegiatan magang dan kompetensi lulusan. Ia menegaskan bahwa setiap program studi memiliki kurikulum yang dirancang untuk menjamin kompetensi minimal, seperti kemampuan sebagai peneliti atau analis kebijakan publik.
"Semua program studi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia, memiliki kurikulum yang memastikan setiap lulusan, seperti Administrasi Publik atau Ilmu Politik, memiliki kompetensi minimal. Jika mahasiswa menempuh kurikulum tersebut, mereka akan mendapatkan kompetensi yang sesuai standar," jelasnya, Rabu (19/3/2025).
Ia memberikan contoh konkret melalui mata kuliah Metode Penelitian Kuantitatif yang diampu di semester 6. Menurutnya, mata kuliah tersebut seharusnya menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk menyusun skripsi dan menjalani peran sebagai peneliti.
"Dia nggak ngambil, Mbak, karena semester 5 dia ikut magang. Di semester 6 dia ikut magang lagi dan nggak ngambil mata kuliah itu semua, kan? Nah, ini sudah kita rasakan ketika dia nyusun skripsi, berantakan skripsinya," tambahnya.
Alizar juga menyoroti bagaimana banyak mahasiswa magang di tempat yang kurang relevan dengan bidangnya. Ada mahasiswa yang ditempatkan di kelurahan atau instansi yang lebih fokus pada tugas administratif seperti mengarsip surat atau mengetik dokumen.
"Sekarang sudah kita larang di kelurahan. Saya minta minimal di kabupaten. Namun, ada bimbingan MSIB di Surabaya yang ditempatkan di kelurahan, tugasnya tidak relevan dengan mata kuliah metode penelitian. Setelah dikonversi, nilainya bisa A, padahal tidak mengambil mata kuliah itu dan tidak mau belajar. Bagaimana kami bisa menghasilkan lulusan yang menguasai metode penelitian jika magangnya di tempat yang tidak relevan?” tegasnya.
Selain itu, Alizar menekankan perlunya koordinasi antara kampus dan lembaga mitra agar mahasiswa mendapatkan pengalaman yang sesuai dengan profil lulusan.
Fakultas Perketat Mekanisme Konversi dan Implementasi Kurikulum OBE
Di tengah keluhan mahasiswa terkait ketimpangan konversi MBKM, pihak fakultas mengaku telah mengevaluasi dan mulai melakukan pengetatan mekanisme. Menurut Slamet Rosyadi, Wakil Dekan I FISIP Unsoed, sebelumnya konversi memang cenderung longgar, terutama pada masa awal implementasi MBKM.
“Dulu kami fleksibel karena masih mencari pola terbaik. Tapi setelah evaluasi, banyak kegiatan mahasiswa yang ternyata tidak relevan dengan capaian pembelajaran lulusan. Ini yang sekarang kami perbaiki,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Slamet menyebut fakultas kini mulai mendorong program studi agar lebih selektif dalam menyetujui tempat magang. Beberapa program studi, seperti Ilmu Komunikasi, bahkan tidak lagi mengizinkan konversi jika tempat magang tidak sesuai dengan kompetensi inti.
“Kalau di Komunikasi, kalau tidak sesuai CPL, ya tidak disetujui. Di Administrasi Publik juga hanya boleh magang di lembaga seperti kementerian, Bappeda, atau lembaga yang memiliki peta jalan riset,” tambahnya.
Guna mendukung program ini, fakultas mulai menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dalam proses konversi mata kuliah. Dengan pendekatan ini, penilaian tidak semata didasarkan pada kehadiran dan laporan, melainkan juga pada capaian pembelajaran yang terukur dan relevan dengan profil lulusan.
"Kami mencoba mengintegrasikan dokumen Kontrak Belajar, Evaluasi Kinerja, dan Portofolio Mahasiswa sebagai alat ukur. Jadi, mahasiswa tidak bisa asal lapor dan langsung dapat nilai konversi. Semua harus bisa ditunjukkan secara konkret keterkaitannya dengan mata kuliah yang dikonversi," jelasnya.
Reporter: Chitra Dewi, Dinda Aulia, Rijata Fijar, Nanda Avrilia
Penulis: Danish Ammara Nur Nisa
Editor: Anyalla Felisa
Posting Komentar untuk "Ketimpangan Konversi MBKM di FISIP Unsoed: Antara Realitas Praktik dan Standar Akademik "