Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Respon Aliansi Front Perjuangan Rakyat Terhadap Upah Minimum Buruh

Cahunsoed.com – Rabu [1/05] Puluhan aksi masa tergabung dalam Aliansi Front Perjuangan Rakyat merespon terhadap upah minimum buruh, di Alun-Alun Purwokerto. Aksi ini membawa sembilan tuntutan, salah satunya pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Salah satu perwakilan BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi, mengatakan upah minimum saat ini dikatakan layak bagi pekerja berstatus lajang tidak bagi yang berkeluarga.

“Upah minimum yang selama ini didapatkan oleh seorang pekerja dapat dikatakan layak apabila pekerja tersebut berstatus lajang. Tetapi untuk pekerja yang berkeluarga atau mempunyai tanggungan istri dan anak, upah minimum sangat jauh dari kata layak,” ujarnya.

Massa aksi akan melakukan pengawalan terhadap kebijakan upah buruh minimum di tingkat daerah bahkan nasional. Keberpihakan pemerintah sangat diuji melalui kebijakan-kebijakan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang ada terkait upah minimum terhadap buruh. Apabila terdapat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, kita akan terus mengkritisi” lanjutnya.

Selain itu, aksi ini menyoroti persoalan diskriminasi upah buruh perempuan mengalami kerugian berlipat. Seperti yang dikatakan Koordinator Lapangan, Avier Farrasy, “terjadi diskriminasi upah buruh perempuan yang lebih rendah terhadap laki-laki,” ujarnya.

Aksi ini dikawal oleh aparatur negara yaitu kepolisian sebagai pengamanan jika terjadi kericuhan. Kepolisian Banyumas, Bambang, mengatakan “Kami disini untuk menjaga massa dan menjaga ketertiban umum. Memastikan agar aparat tidak melayangkan sentuhan fisik kepada massa aksi,” ujarnya.

Kenaikan upah buruh yang ditentukan menurut PP Nomor 78 tahun 2015 dipengaruhi nilai inflasi dan berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok. Upah minimum tersebut merugikan para buruh yang telah berkeluarga.


Reporter : MG-Farah Rahmaningrum, Gufinda Risman

Penulis : MG-Farah Rahmaningrum

Editor : Erina Meila Hardianti

 

 

Posting Komentar untuk "Respon Aliansi Front Perjuangan Rakyat Terhadap Upah Minimum Buruh"