Daya Tampung Jalur SPMB Mandiri Naik Sebesar 10%
Purwokerto, Cahunsoed.com – Jumat (28/6), Kuota daya tampung penerimaan mahasiswa baru melalui tiga tahap mengalami perubahan. Pada tahun 2019, jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri mengalami kenaikan sebesar 10% dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Nomor: 34/UN23/TM.00.00/2019 tentang Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Program
Sarjana Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2019. Besaran kuota penerimaan
mahasiswa baru angkatan 2019 jalur SPMB Mandiri naik menjadi sebesar 30%, jalur
SBMPTN tetap sebesar 50% sedangkan jalur SNMPTN hanya sebesar 20%.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Akhmad Shoqid, mengatakan alasan utama
meminimalkan kuota SNMPTN dan memaksimalkan kuota SPMB Mandiri karena untuk
mengakses masyarakat lokal Banyumas dan sekitarnya serta ada keraguan atas
potensi dari masyarakat luar.
“Ada kecenderungan jika lulusan siswa-siswi lokal sebagian besar tidak
terakomodir, kemudian ada kecenderungan bahwa lulusan-lulusan yang dari luar
daerah potensinya kita tidak tahu persis karena ada beberapa ternyata
prestasinya tidak begitu bagus,” ujarnya.
Sesuai dengan Permenristekdikti No.60 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri bahwa daya tampung
SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30%.
Ia juga menambahkan bahwa kuota SPMB Mandiri dapat melebihi kuota maksimal,
hal tersebut diperbolehkan guna memenuhi daya tampung 100%.
“Banyak pendaftar yang sudah diterima melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, namun
pada akhirnya tidak mengambil Unsoed. Jadi, akan tetap ada nilai median diatas
30% pada jalur SPMB Mandiri. Hal tersebut diperbolehkan asal tidak memengaruhi
daya tampung keseluruhan,” ujarnya.
Baca juga : https://cahunsoed.com/wakil-rektor-i-lontarkan-data-yang-salah-saat-aksi/
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Djarot Santoso, pemenuhan
mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN kemungkinan besar sangat kecil
jika tidak dapat memenuhi persentase.
“Meskipun kuota SPMB Mandiri bisa saja melebihi persentase maksimal, tetapi
tidak mungkin kuota SNMPTN dan SBMPTN tidak terpenuhi. Pendaftar melalui kedua
jalur tersebut masih besar jumlahnya,” ujarnya.
Penambahan kuota daya tampung jalur SPMB Mandiri membuat mahasiswa
mengaitkan dengan adanya sistem uang pangkal yang diterapkan melalui jalur
tersebut. Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara 2016, Sri Iwandari Putri,
mengatakan jika kuota daya tampung SPMB Mandiri naik maka ada kemungkinan
penerimaan uang pangkal Unsoed lebih banyak.
“Ketika kuota SPMB Mandiri dinaikan sebesar 10% maka penerimaan uang pangkal
pun akan mengalami kenaikan. Apalagi hingga saat ini, belum ada transparani
terkait uang pangkal yang diterapkan,“ ujarnya.
Reporter : Erina Meila Hardianti, Fildzha Rani N
Penulis : Erina Meila Hardianti
Editor : Fildzha Rani N
Posting Komentar untuk "Daya Tampung Jalur SPMB Mandiri Naik Sebesar 10%"