Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daya Tampung Jalur SPMB Mandiri Naik Sebesar 10%


Purwokerto, Cahunsoed.com – Jumat (28/6), Kuota daya tampung penerimaan mahasiswa baru melalui tiga tahap mengalami perubahan. Pada tahun 2019, jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri mengalami kenaikan sebesar 10% dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor: 34/UN23/TM.00.00/2019 tentang Penetapan Daya Tampung Mahasiswa Program Sarjana Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2019. Besaran kuota penerimaan mahasiswa baru angkatan 2019 jalur SPMB Mandiri naik menjadi sebesar 30%, jalur SBMPTN tetap sebesar 50% sedangkan jalur SNMPTN hanya sebesar 20%.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Akhmad Shoqid, mengatakan alasan utama meminimalkan kuota SNMPTN dan memaksimalkan kuota SPMB Mandiri karena untuk mengakses masyarakat lokal Banyumas dan sekitarnya serta ada keraguan atas potensi dari masyarakat luar.

“Ada kecenderungan jika lulusan siswa-siswi lokal sebagian besar tidak terakomodir, kemudian ada kecenderungan bahwa lulusan-lulusan yang dari luar daerah potensinya kita tidak tahu persis karena ada beberapa ternyata prestasinya tidak begitu bagus,” ujarnya.



Sesuai dengan Permenristekdikti No.60 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri bahwa daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30%.

Ia juga menambahkan bahwa kuota SPMB Mandiri dapat melebihi kuota maksimal, hal tersebut diperbolehkan guna memenuhi daya tampung 100%.

“Banyak pendaftar yang sudah diterima melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, namun pada akhirnya tidak mengambil Unsoed. Jadi, akan tetap ada nilai median diatas 30% pada jalur SPMB Mandiri. Hal tersebut diperbolehkan asal tidak memengaruhi daya tampung keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga : https://cahunsoed.com/wakil-rektor-i-lontarkan-data-yang-salah-saat-aksi/

Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Djarot Santoso, pemenuhan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN kemungkinan besar sangat kecil jika tidak dapat memenuhi persentase.

“Meskipun kuota SPMB Mandiri bisa saja melebihi persentase maksimal, tetapi tidak mungkin kuota SNMPTN dan SBMPTN tidak terpenuhi. Pendaftar melalui kedua jalur tersebut masih besar jumlahnya,” ujarnya.

Penambahan kuota daya tampung jalur SPMB Mandiri membuat mahasiswa mengaitkan dengan adanya sistem uang pangkal yang diterapkan melalui jalur tersebut. Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara 2016, Sri Iwandari Putri, mengatakan jika kuota daya tampung SPMB Mandiri naik maka ada kemungkinan penerimaan uang pangkal Unsoed lebih banyak.

“Ketika kuota SPMB Mandiri dinaikan sebesar 10% maka penerimaan uang pangkal pun akan mengalami kenaikan. Apalagi hingga saat ini, belum ada transparani terkait uang pangkal yang diterapkan,“ ujarnya.


Reporter : Erina Meila Hardianti, Fildzha Rani N

Penulis : Erina Meila Hardianti

Editor : Fildzha Rani N

Posting Komentar untuk "Daya Tampung Jalur SPMB Mandiri Naik Sebesar 10%"