Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan Tidak Merata, Mahasiswa Singgung UKT Lari Kemana

 

Setelah bantuan yang diberikan tidak merata, mahasiswa pertanyakan
kemana alokasi UKT semester ini (Cahunsoed.com/Hafiza Ardani)

Kecemburuan sosial terjadi dimana-mana, UKT tidak tahu lari kemana, pihak rektorat masih bungkam saja.

Menanggapi himbauan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait
pemberian bantuan kepada mahasiswa selama masa kuliah dalam jaringan (daring),
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akhirnya mengeluarkan Surat Edaran
Rektor No. 649/UN23/RT.04.04/2020 pada tanggal 2 April 2020. Di dalamnya memuat
pemberian bantuan subsidi pulsa sebesar Rp100.000 selama masa pandemi masih
berlangsung.

Kebijakan itu tentunya membawa angin segar bagi mahasiswa Unsoed mengingat kuliah daring membutuhkan biaya lebih untuk membeli pulsa internet yang tentunya tidak sedikit. Namun, ternyata angin segar tidak bertiup lama.

Pada poin pertama lampiran surat itu menyebutkan bahwa penerima bantuan hanya mahasiswa golongan tertentu atau dengan kata lain tidak semua mahasiswa Unsoed dapat menerima bantuan. Mahasiswa yang berhak menerima bantuan ialah, Mahasiswa Bidik Misi, Mahasiswa Uang Kuliah Tunggal Level I, Beasiswa Transmigrasi, Mahasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi dan Mahasiswa Pendidikan Menengah Papua.

Pemberian bantuan yang tidak menyeluruh ini tentunya menuai banyak protes dari mahasiswa yang tidak termasuk kedalam kategori di atas, tak terkecuali dari mahasiswa penerima bantuan.

Bela Iji, Ketua Himpunan Mahasiswa Bidik Misi (HIMABISI) Unsoed pun kecewa dengan kebijakan tersebut. “Mengingat yang terkena dampak dari Covid-19 kan semuanya (seluruh mahasiswa). Tidak hanya kita yang terdaftar saja,” tuturnya.

Tidak hanya Bela, Ketua Paguyuban Mahasiswa Anak Transmigran, Aceng Mumu Nazmudin pun kecewa. Terlebih lagi kebijakan bantuan yang tidak merata akan menimbulan perasaan iri untuk mahasiswa lainnya yang tidak disebutkan.

“Selentingan-selentingan seperti sama-sama bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), sama-sama kuliah daring kok yang diberi bantuan hanya sebagian? Hal seperti itu pastinya akan terjadi,” tutur mahasiswa Fakultas Peternakan itu saat ditanya mengenai tanggapannya terkait surat edaran beberapa waktu lalu.

Tidak ratanya pembagian dana bantuan jelas akan membuat mahasiswa penerima bantuan merasa terpojok akan ucapan-ucapan dari mahasiswa lain yang tidak menerima bantuan. Mereka tidak bisa berbuat banyak selain menaati aturan yang telah ditetapkan oleh universitas.

Perbincangan seputar bantuan pulsa ini pun semakin ramai kala mahasiswa lain yang tidak menerima bantuan mulai mempertanyakan kemana penggunaan UKT yang mereka bayarkan pada awal semester genap.

Salah satunya Fakhrul Firdausi, Mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2017 yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed 2020. Ia kecewa dengan surat edaran yang dikeluarkan karena menurutnya pemberian bantuan untuk mahasiswa merupakan amanat dari Kemendikbud. Lebih lanjut, ia pun menambahkan seharusnya kampus bisa berperan lebih terhadap mahasiswa selama perkuliahan daring dan tidak hanya pada golongan tertentu .

“Kampus bisa melakukan realokasi UKT ataupun pos anggaran lain untuk mendukung berbagai kebutuhan akademik mahasiswa ditengah pandemi seperti sekarang,” tuturnya.

Untuk mencari jawaban guna menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai kejelasan
penggunaan UKT, kami pun mewawancarai Pihak Humas Unsoed untuk meminta
kejelasan terkait hal tersebut. Namun, jawaban normatif saja yang kami terima.

“Sebagai Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Layanan Umum (PTN-BLU), maka penggunaanuang negara tentunya merujuk pada prosedur dan mekanisme yang telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Wisnu Widjanarko sebagai Staff
Ahli Humas Unsoed terkait permasalahan alokasi dana UKT.

Tidak puas dengan jawaban yang diterima, kami pun mencoba untuk mewawancarai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Hibnu Nugroho. Tetapi, ia menolak diwawancarai dan melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain.

“Ke Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni saja ya,” tuturnya saat kami coba
meminta kejelasan terkait realokasi UKT.

Padahal sudah jelas tertera dalam Organisasi dan Tata Kelola (OTK) Universitas Jenderal Soedirman bahwa Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan mempunyai tugas untuk membantu Rektor dalam memimpin penyelenggaraan kegiatan di bidang administrasi umum, keuangan, dan kepegawaian termasuk mengenai alokasi UKT.

Dari data yang kami himpun, bantuan berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum (DIPA BLU). Berdasarkan DIPA BLU 2019 yang kami dapatkan, pendapatan Unsoed yang dialokasikan untuk layanan pendidikan sebesar 66,3 miliyar rupiah dari total keseluruhan sebesar 162,3 miliyar untuk peningkatan layanan tridarma perguruan tinggi.

Apabila kita hitung, mahasiswa yang mendapatkan bantuan sebesar 12,7% dari total seluruh mahasiswa Unsoed. Dalam satu bulan Unsoed mengeluarkan bantuan sebesar 279,2 juta rupiah dari 2.792 mahasiswa yang per orangnya mendapatkan Rp 100.000,00. Apabila bantuan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan, Unsoed mengeluarkan bantuan sebesar 837,6 juta rupiah. Jika kita kaitkan dengan gambaran umum dana untuk layanan pendidikan yang tertera di DIPA BLU, maka bantuan yang dikeluarkan oleh Unsoed terasa sedikit. Namun perlu diingat bahwa angka 66,3 milyar tersebut merupakan gambaran dari seluruh dana layanan pendidikan.

Meskipun Unsoed sudah mengeluarkan kebijakan bantuan, perbandingan nominal yang dikeluarkan untuk bantuan dengan alokasi dana untuk layanan pendidikan masih sangat kecil dari keseluruhannya. Padahal, dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 28 Tahun 2017 Tentang Statuta Unsoed dijelaskan dalam pasal 97 ayat 5, penggunaan keuangan Unsoed hanya digunakan untuk tridarma perguruan tinggi (pengabdian, penelitian, dan pendidikan) dan hal yang sah lainnya. Dengan demikian, Unsoed seharusnya mampu untuk memberi peran lebih untuk para mahasiswanya.

Reporter : Alpranola Azzahra, Laksmi Pradipta Amaranggana

Penulis : Alpranola Azzahra

Editor : Laksmi Pradipta Amaranggana

Posting Komentar untuk "Bantuan Tidak Merata, Mahasiswa Singgung UKT Lari Kemana"