Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Terdampak, Peran Unsoed Masih Belum Tampak

Ilustrasi perbandingan keadaan mahasiswa
dan pihak universitas (Cahunsoedcom / Nadinta Zulfa)

Wabah Covid-19 memang merugikan semua pihak. Namun, apakah hal itu menjadi alasan
untuk mengurangi peran pihak birokrat?

Purwokerto – Cahunsoed.com, Sabtu (3/4) Tidak ada pihak yang diuntungkan dalam setiap musibah. Dunia pendidikan juga mengalami imbasnya. Meskipun pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sudah mengeluarkan Surat Keputusan Rektor untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan (daring) selama satu semester. Namun, permasalahan baru mulai muncul. Beruntung bagi mahasiswa yang dapat berkumpul bersama keluarga dalam situasi seperti ini. Tetapi, bagaimana dengan mereka yang tidak dapat pulang dan tertahan di kos atau asrama?

Kami mewawancarai Ma’arifatul Mauidhotil Hasanatika, mahasiswi asal Tegal yang masih
berada di Purwokerto. Ia memilih untuk tidak pulang karena Tegal sudah memberlakukan lockdown. Meskipun kebutuhan pangan tercukupi, namun Ma’arifatul mengaku kesulitan untuk mencari makanan.

“Semua tempat makan disini sudah tutup jadi kalau mau makan ya harus masak. Apalagi disini cukup jarang ada tukang sayur,” ujarnya.

Tidak hanya Ma’arifatul, mahasiswa lain yang terisolasi tidak bisa pulang ke kampung asalnya ialah Elyakim Irianto. Mahasiswa yang asal Serui, Papua ini masih tertahan di Purwokerto karena bandara di Provinsi Papua sudah ditutup. Ia pun berharap adanya peran lebih dari Unsoed untuk mahasiswa yang masih tertahan di Purwokerto.

“Unsoed harus mengambil kebijakan untuk membantu mahasiswa yang tidak pulang karena belum tentu kami yang tinggal di sini orang tuanya mampu mengirimkan uang setiap waktu,” ujar mahasiswa jurusan Ilmu Politik angkatan 2017 itu.

Ma’arifatuldan Elyakim hanyalah dua dari ratusan mahasiswa Unsoed yang masih berada di
Purwokerto. Jelas tidak sedikit mahasiswa yang terkena dampak (red-kesulitan). Lalu, bagaimana peran Unsoed dalam menangani hal ini? Sangat mencewakan ketika peran tersebut malah diambil alih dan bahkan didahului oleh fakultas.

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unsoed, salah satu fakultas yang membawa angin segar untuk
mahasiswanya. Atas inisiatif dari civitas academica dan mahasiswa, FIB Unsoed megadakan galang dana dengan membentuk satuan petugas (satgas) Covid-19 yang terdiri dari ketua angkatan masing-masing prodi dan beberapa civitas academica. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Covid-19 FIB Unsoed menemukan sebanyak 256 mahasiswa yang masih tertahan di Purwokerto. Kondisi mahasiswa yang ditemukan pun bervariasi. Ada yang kesulitan finansial, logistik, bahkan sakit. Data itu diserahkan kepada pimpinan fakultas, kemudian mahasiswa diberikan bantuan secara finansial. Meskipun belum semua bantuan tersalurkan, namun sudah ada 144 mahasiswa FIB Unsoed yang menerima bantuan tersebut.

“Kami melakukan ini karena benar-benar peduli terhadap mahasiswa kami. Kami
berinisiatif sendiri,” ujar Ida Halimah, Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan FIB Unsoed.

Fakultas Hukum (FH) Unsoed juga melakukan hal senada. Berawal dari keluhan mahasiswa yang tidak dapat pulang ke daerah, keluhan tersebut ditampung oleh Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH dan diserahkan ke pihak fakultas. Fakultas Hukum pun mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Nomor Kept. 151/UN23.9/RT.06.01/2020 tentang Penanganan Masalah Sosial dan Ekonomi Mahasiswa akibat Wabah Covid-19. Satgas Covid-19 FH pun dibentuk dan masih melakukan pendataan hingga saat ini.

“Pendataan dilakukan melalui google form. Setelah itu pihak fakultas menyeleksi
kembali mahasiswa mana yang bisa mendapat bantuan,” ujar Satria Yudha, salah
satu anggota Satgas Covid-19 FH Unsoed.

Saling Lempar Tanggung Jawab antara Fakultas dan Pusat

Berbeda dengan FIB dan FH, fakultas lain belum melakukan hal serupa. Kami mencoba
mewawancarai wakil dekan di beberapa fakultas. Namun, jawaban nihil kami
dapatkan. Alih-alih mendapat jawaban, kami justru diarahkan untuk bertanya
lebih lanjut ke pihak universitas.

“Silahkan menghubungi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsoed,” ujar Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed yang kami
hubungi.

Tidak hanya sampai disitu. Pihak LPPM Unsoed juga menyerahkan kewenangannya ke pihak Hubungan Masyarakat (Humas) Unsoed.

“Bisa bertanya langsung ke pihak Humas Unsoed,” ujar Rifda Naufalin selaku Ketua LPPM
Unsoed.

Saat kami menanyakan ke pihak Humas Unsoed, kami mendapatkan sedikit jawaban dari
pihak rektorat.

“Untuk mahasiswa yang membutuhkan pendampingan terkait Covid-19, sejauh ini sudah
didampingi oleh satgas,” ujar Staff Ahli Rektor bidang Humas, Wisnu Widjanarko.

Argumen yang diutarakan oleh Humas Unsoed tidak menjawab pertanyaan kami terkait dengan bantuan apa yang diberikan kepada mahasiswa yang masih tertahan. Sementara fakultas menunggu arahan dari pihak rektorat, namun pihak universitas belum ada tindakan. Padahal sudah tertera dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 302/E.E2/KR/2020 yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi dimohon untuk membantu mahasiswa dengan bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan.

Reporter : Laksmi Pradipta Amaranggana, Adhytia Mahendra, Devi Noviani

Penulis : Laksmi Pradipta Amaranggana

Editor : Adhytia Mahendra

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Terdampak, Peran Unsoed Masih Belum Tampak"