Mahasiswa Terdampak, Peran Unsoed Masih Belum Tampak
Ilustrasi perbandingan keadaan mahasiswa dan pihak universitas (Cahunsoedcom / Nadinta Zulfa) |
Wabah Covid-19 memang merugikan
semua pihak. Namun, apakah hal itu menjadi alasan
untuk mengurangi peran pihak birokrat?
Purwokerto – Cahunsoed.com, Sabtu
(3/4) Tidak ada pihak yang diuntungkan dalam setiap musibah. Dunia pendidikan
juga mengalami imbasnya. Meskipun pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
sudah mengeluarkan Surat Keputusan Rektor untuk kegiatan belajar mengajar (KBM)
dalam jaringan (daring) selama satu semester. Namun, permasalahan baru mulai
muncul. Beruntung bagi mahasiswa yang dapat berkumpul bersama keluarga dalam
situasi seperti ini. Tetapi, bagaimana dengan mereka yang tidak dapat pulang dan
tertahan di kos atau asrama?
Kami mewawancarai Ma’arifatul
Mauidhotil Hasanatika, mahasiswi asal Tegal yang masih
berada di Purwokerto. Ia memilih untuk tidak pulang karena Tegal sudah
memberlakukan lockdown. Meskipun kebutuhan pangan tercukupi, namun
Ma’arifatul mengaku kesulitan untuk mencari makanan.
“Semua tempat makan disini sudah
tutup jadi kalau mau makan ya harus masak. Apalagi disini cukup jarang ada
tukang sayur,” ujarnya.
Tidak hanya Ma’arifatul, mahasiswa lain yang terisolasi tidak bisa pulang ke
kampung asalnya ialah Elyakim Irianto. Mahasiswa yang asal Serui, Papua ini
masih tertahan di Purwokerto karena bandara di Provinsi Papua sudah ditutup. Ia
pun berharap adanya peran lebih dari Unsoed untuk mahasiswa yang masih tertahan
di Purwokerto.
“Unsoed harus mengambil kebijakan
untuk membantu mahasiswa yang tidak pulang karena belum tentu kami yang tinggal
di sini orang tuanya mampu mengirimkan uang setiap waktu,” ujar mahasiswa
jurusan Ilmu Politik angkatan 2017 itu.
Ma’arifatuldan Elyakim hanyalah
dua dari ratusan mahasiswa Unsoed yang masih berada di
Purwokerto. Jelas tidak sedikit mahasiswa yang terkena dampak (red-kesulitan).
Lalu, bagaimana peran Unsoed dalam menangani hal ini? Sangat mencewakan ketika
peran tersebut malah diambil alih dan bahkan didahului oleh fakultas.
Fakultas Ilmu Budaya (FIB)
Unsoed, salah satu fakultas yang membawa angin segar untuk
mahasiswanya. Atas inisiatif dari civitas academica dan mahasiswa, FIB
Unsoed megadakan galang dana dengan membentuk satuan petugas (satgas) Covid-19
yang terdiri dari ketua angkatan masing-masing prodi dan beberapa civitas
academica. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Covid-19 FIB Unsoed
menemukan sebanyak 256 mahasiswa yang masih tertahan di Purwokerto. Kondisi
mahasiswa yang ditemukan pun bervariasi. Ada yang kesulitan finansial,
logistik, bahkan sakit. Data itu diserahkan kepada pimpinan fakultas, kemudian
mahasiswa diberikan bantuan secara finansial. Meskipun belum semua bantuan
tersalurkan, namun sudah ada 144 mahasiswa FIB Unsoed yang menerima bantuan
tersebut.
“Kami melakukan ini karena
benar-benar peduli terhadap mahasiswa kami. Kami
berinisiatif sendiri,” ujar Ida Halimah, Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan
FIB Unsoed.
Fakultas Hukum (FH) Unsoed juga
melakukan hal senada. Berawal dari keluhan mahasiswa yang tidak dapat pulang ke
daerah, keluhan tersebut ditampung oleh Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
(Adkesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH dan diserahkan ke pihak fakultas.
Fakultas Hukum pun mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Surat Keputusan
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Nomor Kept.
151/UN23.9/RT.06.01/2020 tentang Penanganan Masalah Sosial dan Ekonomi
Mahasiswa akibat Wabah Covid-19. Satgas Covid-19 FH pun dibentuk dan masih
melakukan pendataan hingga saat ini.
“Pendataan dilakukan melalui google
form. Setelah itu pihak fakultas menyeleksi
kembali mahasiswa mana yang bisa mendapat bantuan,” ujar Satria Yudha, salah
satu anggota Satgas Covid-19 FH Unsoed.
Saling Lempar Tanggung
Jawab antara Fakultas dan Pusat
Berbeda dengan FIB dan FH,
fakultas lain belum melakukan hal serupa. Kami mencoba
mewawancarai wakil dekan di beberapa fakultas. Namun, jawaban nihil kami
dapatkan. Alih-alih mendapat jawaban, kami justru diarahkan untuk bertanya
lebih lanjut ke pihak universitas.
“Silahkan menghubungi Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsoed,” ujar Wakil Dekan III
bidang Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed yang kami
hubungi.
Tidak hanya sampai disitu. Pihak
LPPM Unsoed juga menyerahkan kewenangannya ke pihak Hubungan Masyarakat (Humas)
Unsoed.
“Bisa bertanya langsung ke pihak
Humas Unsoed,” ujar Rifda Naufalin selaku Ketua LPPM
Unsoed.
Saat kami menanyakan ke pihak
Humas Unsoed, kami mendapatkan sedikit jawaban dari
pihak rektorat.
“Untuk mahasiswa yang membutuhkan
pendampingan terkait Covid-19, sejauh ini sudah
didampingi oleh satgas,” ujar Staff Ahli Rektor bidang Humas, Wisnu Widjanarko.
Argumen yang diutarakan oleh
Humas Unsoed tidak menjawab pertanyaan kami terkait dengan bantuan apa yang
diberikan kepada mahasiswa yang masih tertahan. Sementara fakultas menunggu
arahan dari pihak rektorat, namun pihak universitas belum ada tindakan. Padahal
sudah tertera dalam Surat
Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 302/E.E2/KR/2020 yang
menyebutkan bahwa perguruan tinggi dimohon untuk membantu mahasiswa dengan
bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan.
Reporter : Laksmi Pradipta
Amaranggana, Adhytia Mahendra, Devi Noviani
Penulis : Laksmi Pradipta
Amaranggana
Editor : Adhytia Mahendra
Posting Komentar untuk "Mahasiswa Terdampak, Peran Unsoed Masih Belum Tampak"