Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aliansi Semarak Tuntut Cabut Omnibus Law, DPRD Kabupaten Banyumas Berkomitmen Mengawal Hingga ke DPR RI

Aksi tolak Omnibus Law di depan DPRD Banyumas (Cahunsoed.com / Ardhi Ramadhan)

Aksi unjuk rasa penolakan disahkanya UU Omnibus Law terjadi di berbagai daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Banyumas. Mahasiswa hingga buruh rela turun kejalan mempertaruhkan nyawa demi nasib hidup kedepannya.

Purwokerto – Cahunsoed.com, (08/10). Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) yang terdiri dari kurang lebih 33 organisasi, baik elemen mahasiswa dan juga organisasi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. Mereka melakukan aksi sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law klaster Cipta Kerja. Delapan ratus orang berkumpul untuk melakukan aksi yang terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2020 sejak pukul 11.00 WIB.

Di depan gedung DPRD Kabupaten Banyumas, perwakilan organisasi saling menyampaikan alasan penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. “UU Cipta Kerja menyengsarakan masyarakat secara luas. Tidak pro terhadap rakyat, hanya mementingkan investasi dan oligarki,” ujar Lugas Ichtiar, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) saat berorasi.

Tidak hanya mahasiswa, perwakilan buruh pun turut menyuarakan penolakannya. Salah satunya Bu Ii yang tergabung dalam organisasi buruh Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMN). “Pemerintah dan DPR biadab banget untuk membunuh kita, nggak ada hati. Peraturan yang diatur dalam Omnibus Law sangat tidak menyejahterakan kami,”  ujarnya.

Ia pun kemudian menjelaskan beberapa peraturan kontroversial di dalam Omnibus Law yang menurutnya sangat menyengsarakan.  “Hilangnya Upah Minimum Kota (UMK), tidak adanya pesangon, dihapuskannya jaminan sosial hingga dipermudahnya Putus Hubungan Kerja (PHK) yang sangat tidak manusiawi. Terlebih pada kaum perempuan,” ujar Bu Ii.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Semarak menyampaikan delapan tuntutan kepada pihak DPRD Kabupaten Banyumas. Respon positif diterima terkait tuntutan yang mereka layangkan. Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan menemui massa aksi.

Naskah tuntutan yang ditandatangani perwakilan fraksi di DPRD Banyumas (Cahunsoed.com / Adhytia Mahendra)

“Kami siap menampung aspirasi teman-teman dan kami siap menyampaikan serta mengawal hingga tingkat pusat (DPR-RI). Jika tidak percaya, boleh ada perwakilan yang bersama-sama menemani,” ujarnya. Ia pun menandatangani naskah tuntutan yang diajukan.

Namun, permasalahan lain muncul. Perwakilan DPRD Kabupaten Banyumas yang menemui massa hanya diwakili empat dari sembilan fraksi sehingga naskah tuntutan tidak ditandangani oleh seluruh fraksi yang menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Banyumas.

Alasan klasik berulang. Penjelasan ketua DPRD Kabupaten Banyumas terkait ketidakhadiran anggota lainnya ditolak oleh massa aksi. “Bohong! Bohong! Mana buktinya?!,” saut massa aksi saat mendengar penjelasan ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Massa yang tidak puas tetap meminta kehadiran anggota fraksi lainnya untuk segera menandatangani naskah tuntutan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat yang sejauh ini belum menandatangani tuntutan tersebut.

Selama aksi masih berjalan, kami dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solidaritas menemui langsung Budhi Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Nungky Hari Rachmat untuk mencari informasi lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapat, pihak DPRD Kabupaten Banyumas tidak mengumpulkan seluruh fraksi pada Selasa (06/10) yang lalu. “Pemahaman kami terkait aksi tidak ada agenda penandatanganan. Hal itu pun diamini oleh masing-masing ketua fraksi. Oleh karena itu hari ini mereka menjalankan sesuai jadwal masing-masing,” Ujar Nungky kepada kami.

Hal itu pun diperkuat oleh pernyataan ketua DPRD Kabupaten Banyumas. “Hari ini tidak ada di ruangan. Banyak perwakilan fraksi yang ada kegiatan lain di luar,” ujarnya.

Padahal sebelumnya, pihak aliansi sudah menyurati dan memberitahukan agenda apa saja yang akan dilakukan di dalam aksi. Salah satunya yaitu penandatanganan naskah tuntutan.

“Kami sudah menyurati dan memberitahukan agendanya. Namun ternyata mereka tidak hadir di kantor,” ujar Afdhal Yuris Fadillah, salah satu koordinator lapangan aksi.

Hal lucu lainnya pun kami temui. Saat menanyakan langsung kepada ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan mengenai pemahaman dari isi tuntutan. Ia menjawab dengan tegas paham akan tuntutan yang diajukan dan siap mengawal. Namun, saat ditanya sudah dibaca secara menyeluruh atau belum. “Belum, naskah tuntutan masih ada di teman-teman mahasiswa,” ujarnya menjawab pertanyaan yang kami lontarkan.

Aksi terus berlanjut hingga menjelang sore. Suasana semakin panas karena tuntutan dari Aliansi Semarak belum terpenuhi. Aksi saling dorong mulai terjadi antara mahasiswa dengan pihak keamanan.

Menurut pernyataan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyumas, Wishnu Caraka, total aparat yang dikerahkan dalam aksi sebanyak tiga ratus personel yang terdiri dari gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan juga Kepolisian. Saat ditanya mengenai apakah aksi berjalan kondusif, ia tidak bisa menjamin jika tidak akan ada tindakan represif dari aparat.

“Saya tidak bisa menjamin jika aparat tidak bertindak represif. Yang terpenting kami bertahan agar tidak terjadi gesekan karena kami pun melihat situasi dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Hingga aksi selesai, permintaan dari aliansi Semarak terkait penandatanganan naskah tuntutan dari setiap fraksi tetap belum terpenuhi. Kedua belah pihak bersepakat akan mempertemukan kembali antara perwakilan aliansi Semarak dengan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang juga sebagai perwakilan fraksi di Sabtu (09/10) esok.

 

Reporter : Adhytia Mahendra, Ardhi Ramadhan, Utera Fijar

Penulis : Adhytia Mahendra

Editor : Laksmi Pradipta Amaranggana

Posting Komentar untuk "Aliansi Semarak Tuntut Cabut Omnibus Law, DPRD Kabupaten Banyumas Berkomitmen Mengawal Hingga ke DPR RI"