Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pasca Aksi, Mahasiswa Mendapatkan Pesan Nada Ancaman


Pesan yang berisikan ancaman terkait unjuk rasa kemarin, Kamis (15/10)

Purwokerto – Cahunsoed.com (20/10) Pasca aksi penolakan Omnibus Law di Banyumas, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mendapatkan pesan ancaman. Dua mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Lugas Ichtiar selaku presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Fakhrul Firdausi, Mentri Koordinator Politik Pergerakan BEM Unsoed mendapat pesan ancaman sehari setelah aksi berlangsung, Jumat (16/10/2020).

Narasi yang dibawa oknum berupa ancaman penolakan terjadinya kerusuhan karena mengganggu ketertiban serta menuduh mahasiswa yang bersangkutan (Lugas dan Fakhrul) sebagai aktor utama terjadinya unjuk rasa.

Isi pesan ancaman yang dikirimkan sebagai berikut.

Saya dari komisi tingkat 1 Kab Banyumas, memberitahukan anda untuk menaati peraturan. Jika ada demonstrasi yang tidak kondusif atau melanggar norma akan dikenakan pasal 212 KUHP, 216 KUHP dan pasal 218 KUHP. Jika mengindahkan pesan saya ini, maka jangan harap anda bebas dari hukuman pidana.

Namun, hingga saat ini tidak diketahui siapa yang mengirimkan pesan teresebut. Oknum mengaku sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas.

Kami pun mewawancarai Budhi Setiawan, Ketua DPRD Banyumas untuk mengkonfirmasi pesan itu. Ketika ditanya, ia memberikan jawaban yang terkesan mengabaikan.

“Saya yakin itu lahir dari masyarakat Banyumas yang merasa tidak nyaman dengan isu demo sehingga mereka bereaksi. Ini adalah hal biasa dan normatif sekali,” ujarnya. Saat ditanya mengenai pelaporan, ia melimpahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang yaitu Kepolisian Resor Banyumas.

“Apabila merasa terganggu, bisa dilaporkan ke Polres Banyumas,” ujarnya.

Tentu sangat tidak dibenarkan mengenai perundungan dan ancaman yang diterima oleh mahasiswa. Dalam iklim demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak semua orang dan diatur dalam undang-undang. Dilihat dari maksud dan tujuan pesan, Presiden BEM Unsoed, Lugas Ichtiar memberikan tanggapan. “Saya melihat pesan tersebut sebagai upaya melemahkan gerakan.”

Walaupun begitu, tidak membuat mereka gentar.  “Pesan tersebut tidak akan memengaruhi gerakan kita,” tuturnya menambahkan. Mereka pun sudah mengkomunikasikan hal tersebut pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menelusuri lebih lanjut.


Reporter : Adhytia Mahendra, Laksmi Pradipta Amaranggana

Penulis : Adhytia Mahendra

Editor : Laksmi Pradipta Amaranggana

 


Posting Komentar untuk "Pasca Aksi, Mahasiswa Mendapatkan Pesan Nada Ancaman"