Pasca Aksi, Mahasiswa Mendapatkan Pesan Nada Ancaman
![]() |
Pesan yang berisikan ancaman terkait unjuk rasa kemarin, Kamis (15/10) |
Purwokerto – Cahunsoed.com (20/10) Pasca aksi
penolakan Omnibus Law di Banyumas, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam
aliansi mendapatkan pesan ancaman. Dua mahasiswa dari Universitas Jenderal
Soedirman (Unsoed), Lugas Ichtiar selaku presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
dan Fakhrul Firdausi, Mentri Koordinator Politik Pergerakan BEM Unsoed mendapat
pesan ancaman sehari setelah aksi berlangsung, Jumat (16/10/2020).
Narasi yang dibawa oknum berupa ancaman penolakan terjadinya kerusuhan
karena mengganggu ketertiban serta menuduh mahasiswa yang bersangkutan (Lugas
dan Fakhrul) sebagai aktor utama terjadinya unjuk rasa.
Isi pesan ancaman yang dikirimkan sebagai berikut.
Saya dari komisi tingkat 1 Kab
Banyumas, memberitahukan anda untuk menaati peraturan. Jika ada demonstrasi
yang tidak kondusif atau melanggar norma akan dikenakan pasal 212 KUHP, 216
KUHP dan pasal 218 KUHP. Jika mengindahkan pesan saya ini, maka jangan
harap anda bebas dari hukuman pidana.
Namun, hingga saat ini tidak diketahui siapa yang mengirimkan pesan
teresebut. Oknum mengaku sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Banyumas.
Kami pun mewawancarai Budhi Setiawan, Ketua DPRD Banyumas untuk
mengkonfirmasi pesan itu. Ketika ditanya, ia memberikan jawaban yang terkesan
mengabaikan.
“Saya yakin itu lahir dari masyarakat Banyumas yang merasa tidak nyaman
dengan isu demo sehingga mereka bereaksi. Ini adalah hal biasa dan normatif
sekali,” ujarnya. Saat ditanya mengenai pelaporan, ia melimpahkan hal tersebut
kepada pihak yang berwenang yaitu Kepolisian Resor Banyumas.
“Apabila merasa terganggu, bisa dilaporkan ke Polres Banyumas,” ujarnya.
Tentu sangat tidak dibenarkan mengenai perundungan dan ancaman yang diterima
oleh mahasiswa. Dalam iklim demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum
merupakan hak semua orang dan diatur dalam undang-undang. Dilihat dari maksud
dan tujuan pesan, Presiden BEM Unsoed, Lugas Ichtiar memberikan tanggapan.
“Saya melihat pesan tersebut sebagai upaya melemahkan gerakan.”
Walaupun begitu, tidak membuat mereka gentar. “Pesan tersebut tidak
akan memengaruhi gerakan kita,” tuturnya menambahkan. Mereka pun sudah
mengkomunikasikan hal tersebut pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk
menelusuri lebih lanjut.
Reporter : Adhytia Mahendra, Laksmi Pradipta Amaranggana
Penulis : Adhytia Mahendra
Editor : Laksmi Pradipta Amaranggana
Posting Komentar untuk "Pasca Aksi, Mahasiswa Mendapatkan Pesan Nada Ancaman"