Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satu Tahun Masa Jabatan, Mahasiswa Berikan Ultimatum Tuntutan

 

Suasana saat aksi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta
pada Rabu, 20 Oktober (Cahunsoedcom / Raka Nazar)

Jakarta – Cahunsoed.com (22/10) Aksi unjuk rasa penolakan disahkannya UU Cipta Kerja kembali berlangsung pada Rabu (20/10). Lokasi unjuk rasa berpusat di kawasan Medan Merdeka Barat atau di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Aksi unjuk rasa didominasi oleh elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)

Aksi yang lalu juga bertepatan dengan satu tahun dilantiknya Joko Widodo periode kedua. Banyak kritikan, masukan, bahkan penyampaian pernyataan sikap mosi tidak percaya pada pemerintah. Kritikan ini termasuk pula penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap cacat prosedur, substansi yang tidak berpihak pada masyarakat, dan tidak adanya transparansi dalam pembuatan.

“Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.” Tutur Remi Hastian, selaku koordinator pusat BEM SI.

Persoalan disahkannya omnibus law hingga saat ini memang belum tuntas. Narasi pemerintah terkait Omnibus Law untuk memperbanyak lapangan pekerjaan dibantah oleh massa aksi perwakilan buruh karena menurut mereka faktor penghambat investasi di Indonesia adalah korupsi, persoalan birokrasi, dan kepastian hukum.

“Apa yang menghambat investasi dengan apa yang di jalankan Presiden Jokowi itu tidak nyambung. Investor mengatakan faktor utamanya adalah korupsi, harusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkuat. Tapi malah KPK dilemahkan. Maka disahkannya Omnibus Law tidak bisa dipastikan akan banjir investor yang masuk,” ujar Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KSPI).

Tidak hanya berisikan orasi kekecewaan, aksi kali ini pun disertai dengan adanya pembacaan ultimatum oleh koordinator BEM SI, Remy Hastian. Ia membacakan ultimatum untuk Presiden Jokowi yang berisi kekecewaan kepada presiden karena mengabaikan suara rakyat. Oleh karena itu, mendesak presiden segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja. Apabila presiden mengindahkan hal tersebut, maka akan ada gerakan lebih besar yang akan menciptakan kegentingan nasional tepat di Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober nanti.

Sangat disayangkan Presiden tidak menemui massa kembali. Pihak dari istana yang menemui massa aksi menawarkan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Staf Presiden. Tetapi, pihak BEM SI menolak tawaran tersebut. “Kami menyatakan bahwa kami tidak menerima perwakilan istana selain presiden,” kata Bagas Maropindra, koordinator lapangan BEM SI.

Bagas juga menegaskan bahwa aksi massa tanggal 20 oktober bukan merupakan aksi terakhir yang dilakukan BEM SI.  “Hari ini tidak akan jadi hari terakhir kita turun aksi, akan ada aksi yang lebih besar nanti.”


Reporter : Artika Putri, Ardhi Ramadhan, Raka Nazar, Ferland Akram

Penulis : Artika Putri

Editor : Arfah Maulidiyah

 

Posting Komentar untuk "Satu Tahun Masa Jabatan, Mahasiswa Berikan Ultimatum Tuntutan"