Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kampus Rawan Kekerasan Seksual, Unsoed Janji Tidak Akan Tinggal Diam

Ilustrasi Kekerasan Seksual di Kampus (Cahunsoedcom / Nadinta Zulfa)

“Apabila memang nantinya kasus ini tidak bisa dibawa ke ranah pidana, kami bisa menjatuhkan sanksi berupa kode etik mahasiswa maupun kepegawaian kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Riris Ardhanariswari, Koordinator Unit Layanan Pengaduan Kekerasan.

Purwokerto – Cahunsoed.com (3/11) Kekerasan seksual menjadi salah satu fenomena yang saat ini marak terjadi, terutama di ranah kampus. Fenomena ini juga didukung survei yang dirilis oleh Komnas Perempuan dengan judul Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Survei tersebut menyebutkan bahwa lingkungan pendidikan tinggi (universitas) meraih angka 27% dari 51 kasus yang diadukan sepanjang 2015-2020. Kami juga mendapatkan beberapa aduan dari mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang pernah mengalami kasus serupa. Aduan itu kemudian membuat LPM Solidaritas berinisiatif mengadakan survei untuk mengetahui fenomena kasus kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa Unsoed.

Berdasarkan data yang kami himpun, terdapat 52 laporan yang kami terima. Laporan tersebut berasal dari 22 responden sebagai penyintas dan 30 responden sebagai saksi. Dari data tersebut kasus kekerasan seksual lebih rentan terjadi pada perempuan sebanyak 81% sementara laki-laki sebesar 19%.

Secara kategori, 53% kasus merupakan pelecehan secara verbal seperti candaan berbau seksual, dikirim gambar alat kelamin, komentar penampilan dan lainnya menjadi fenomena yang paling sering terjadi. Kemudian 34% kasus pelecehan secara fisik seperti dipegang bagian tubuh, sentuhan secara sengaja menempati urutan kedua dan 11% lainnya mengalami pelecehan secara isyarat seperti menatap dengan penuh napsu.

Selain itu, apabila dilihat dari siapa pelaku kekerasan seksual, mahasiswa paling banyak menjadi pelaku dengan persentase sebesar 61,5%. Adapun staf dan tenaga pendidikan sebesar 11,5% dosen 10,3% dan lainnya sebanyak 17,5%. Dari data diatas, pelaku yang didominasi oleh mahasiswa menunjukkan bahwa kekerasan seksual lebih rentan terjadi diantara teman sebaya. Hal ini juga bersinggungan dengan hasil survei dimana alasan para penyintas tidak melaporkan kasus yang dialami karena menganggap hal tersebut (red : kekerasan seksual) adalah hal yang wajar, merasa malu, dan adanya relasi kuasa. Meskipun demikian, sebanyak 63% penyintas masih memiliki rasa ingin melaporkan kasus yang dialami.

 

[caption id="attachment_4800" align="aligncenter" width="708"] Infografis hasil survei kekerasan seksual di Unsoed (Adhytia Mahendra / Cahunsoed.com)[/caption]

Hal ini tentu menjadi ironi dan perlu ditindak lanjuti. Riris Ardhanariswari selaku Koordinator Unit Layanan dan Pengaduan Kekerasan (ULPK) mengatakan bahwa sebagai unit layanan, ULPK berjanji akan memasifkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender ke setiap fakultas di Unsoed. Sedangkan dari sisi penegakan hukum, ULPK berkomitmen akan terus mendampingi penyintas.

“Kami akan mendampingi hingga apa yang diinginkan penyintas (red : korban) untuk pelaku tersampaikan,” ujarnya. Ia pun menambahkan, “Apabila memang nantinya tidak bisa dibawa ke ranah pidana, kami bisa menjatuhkan sanksi berupa kode etik mahasiswa maupun kepegawaian kepada pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pendampingan para penyintas pun akan melibatkan pihak psikolog apabila diperlukan. “Psikolog yang tergabung di ULPK hanya saya. Tetapi apabila kebutuhan meningkat, kita bekerja sama dengan psikolog lainnya di Unsoed,” ujar Diyah Woro Dwi Lestari menutup perbincangan kami.

Reporter : Devi Noviani, Laksmi Pradipta Amaranggana, Adhytia Mahendra

Penulis : Devi Noviani

Editor : Laksmi Pradipta Amaranggana

 

Posting Komentar untuk "Kampus Rawan Kekerasan Seksual, Unsoed Janji Tidak Akan Tinggal Diam"