Pentingnya Peran Universitas Terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa
Isu kesehatan mental di masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru secara
global, termasuk Indonesia yang mengalami peningkatan signifikan. Menurut data
Kementerian Kesehatan, pada bulan Juni 2020 tercatat ada 277 ribu kasus
kesehatan mental, sedangkan di tahun 2019 terdapat 197 ribu kasus kesehatan
mental.
Menurut WHO, kesehatan mental adalah keadaan sejahtera di mana setiap
individu dapat mewujudkan potensi mereka sendiri. Selain itu, kesehatan mental
juga berarti konsep positif yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan
emosional wellbeing individu dan komunitas. (Jenkins, 2007). Seseorang
bisa dikatakan memiliki mental yang baik apabila kondisi batin seseorang
tersebut merasa aman dan tentram sehingga dalam melaksanakan kegiatan
sehari-hari seseorang tersebut tidak merasa tertekan.
Terdapat tiga jenis masalah kesehatan mental yang dialami oleh masyarakat
Indonesia selama pandemi Covid-19 yaitu cemas, depresi, dan trauma. Menurut
survei yang dilakukan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia
(PDSKJI) pada 2020, sebanyak 77% dari total 2.364 responden mengalami trauma
psikologis akibat peristiwa tidak menyenangkan terkait Covid-19.
Hal ini dikarenakan saat pandemi Covid-19 terjadi pembatasan sosial.
Orang-orang yang sebelumnya tidak terbiasa berdiam diri di rumah merasa tidak
nyaman dengan kebijakan ini. Selain itu, banyak orang merasa stres karena
kehilangan pekerjaan mengakibatkan peningkatan gangguan kesehatan mental.
Mahasiswa dan pelajar juga rentan mengalami stres karena pembelajaran daring
yang tidak efektif. Hal tersebut bisa dilihat di sosial media yang memuat keluh
kesah para mahasiswa.
Menanggapi isu ini, seharusnya pihak kampus lebih aware dengan
masalah kesehatan mental yang dialami oleh mahasiswa. Namun, permasalahan ini
belum sepenuhnya diperhatikan oleh pihak kampus. Kurang seriusnya terhadap isu
ini bisa dilihat dari layanan yang disediakan oleh pihak kampus. Salah satu
kampus yang memiliki layanan konseling kesehatan mental adalah Universitas
Jenderal Soedirman (Unsoed).
Baca juga: Tiga
Tahun Berdiri, Bimbingan Konseling Unsoed Masih Belum Optimal
Unsoed memiliki layanan konseling yaitu Bimbingan Konseling (BK) Unsoed yang
menyediakan konselor di masing-masing fakultas. Hal Ini sudah selayaknya
menjadi perhatian bagi penyelenggara pendidikan tinggi untuk mendorong
terciptanya lingkungan belajar yang kondusif bagi kesehatan mental mahasiswa.
Namun, keberadaan layanan konseling ini belum diketahui oleh semua mahasiswa
dan kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, sehingga masih belum terasa
perannya.
Berkaca dari universitas lain, nampaknya, peran Unsoed tertinggal sangat
jauh dari perguruan tinggi lainnya. Misalnya Universitas Indonesia yang membuat
suatu program bernama Quality Tine. Program tersebut memberikan layanan
kesehatan mental selama pandemi Covid-19 melalui Instagram, Challenge, dan
Webinar.
Di Instagram mereka memberikan info tentang kesehatan mental,
sedangkan untuk Challenge merupakan kontribusi terhadap penanganan
Covid-19 dengan cara apabila seseorang ikut mempublikasikan keikutsertaan maka
sponsor Quality Tine akan mendonasikan satu box makanan kepada tenaga kesehatan
di rumah sakit rujukan Covid-19. Webinar yang dilakukan pun mengangkat tema
kesehatan mental. Kegiatan Quality Tine mendapat respon yang positif. Hal ini
terbukti karena kurang dari satu pekan program Quality Tine dapat berdonasi
kepada 130 orang tenaga kesehatan.
Selain itu, Universitas lain yang concern dengan masalah kesehatan
mental, yaitu Universitas Sriwijaya (Unsri). Fakultas Kedokteran Unsri
mengadakan kegiatan Mental Health Awareness yang dihadiri oleh Unit
Kegiatan Mahasiswa dan Unit Kegiatan Khusus Unsri. Tujuan dari kegiatan
tersebut agar mahasiswa Unsri dapat menyebarluaskan informasi tentang kesehatan
mental kepada orang-orang di sekitarnya.
Nampaknya pihak Unsoed harus berupaya lebih dalam hal layanan konseling
kepada seluruh mahasiswanya. Jika layanan konseling berjalan dengan baik, maka
menunjukkan bahwa Unsoed serius dalam membantu kesehatan mental mahasiswanya,
bukan hanya kebutuhan akreditasi.
Penulis: Mg-Fildzah Lathifah
*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera
Posting Komentar untuk "Pentingnya Peran Universitas Terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa"