Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UKT di Tengah Pandemi: Keringanan Dihambat, Pembayaran Dipercepat


Photo by Cahunsoedcom

Uang kuliah tunggal yang juga dikenal dengan istilah UKT merupakan biaya kuliah yang perlu dibayarkan oleh para mahasiswa di setiap awal semester. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), mengacu pada kalender akademik terbaru tahun ajaran 2021/2022 yang mulai melakukan kegiatan pembayaran UKT semester gasal di bulan Juli mendatang. Terbilang satu bulan lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jatuh pada bulan Agustus.

Wakil Dekan I Fisip Unsoed, Dr. Luthfi Makhasin, menjelaskan bahwa percepatan proses pembayaran UKT untuk perkuliahan di semester gasal mendatang merupakan penyesuaian terhadap perkuliahan yang akan dimulai lebih cepat dari tahun sebelumnya.

“Biasanya kuliah kan mulai minggu pertama September, tetapi sesuai kalender akademik baru, untuk semester gasal depan akan mulai di minggu kedua Agustus” tutur Dr. Luthfi Makhasin.

Menjelang waktu pembayaran yang semakin dekat, pihak universitas pun telah mengeluarkan surat edaran mengenai Pembayaran dan Penyesuaian UKT pada tanggal 20 Mei lalu. Dalam lampiran surat tersebut, dijelaskan bahwa diperlukan syarat-syarat yang terdiri atas 7 poin bagi pendaftar yang ingin mengajukan penyesuaian UKT.

Isi dari syarat-syarat itu sendiri terdiri dari surat permohonan tertulis kepada rektor, status mahasiswa aktif yang didapat dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, kartu tanda mahasiswa, kartu studi mahasiswa, surat keterangan tidak mampu, kartu keluarga, KTP orang tua, surat keterangan penghasilan, pernyataan tidak mendapat beasiswa, rekening listrik, PAM, PBB, dan bukti-bukti pendukung lainnya.

Adanya penyesuaian UKT yang dilakukan oleh universitas ini tentu sangat membantu mahasiswa, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial. Namun, ternyata dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan persyaratan antara yang ditampilkan pada website dengan informasi yang disampaikan oleh ketua jurusan. Mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2019, Sahri Ramadhani, menyampaikan bahwa terdapat beberapa syarat-syarat yang membuatnya bingung.

“Surat yang dikirim dari kajur tentang penyesuaian UKT sama yang ada di web persyaratannya ada yang beda,” tutur Sahri selaku mahasiswa.

Kondisi perbedaan prasyarat menimbulkan kebingungan pada mahasiswa. Hal tersebut tentu akan sangat merugikan apabila nantinya berimbas pada ditolak atau diterimanya pengajuan permohonan keringanan UKT yang dilakukan. Maka dari itu, penjabaran yang jelas dan tegas dari berbagai poin prasayarat permohonan pengajuan UKT sangat diperlukan.

Selain permohonan pengajuan banding UKT, Unsoed sendiri memiliki sarana lain dalam membantu meringankan proses pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa terutama mahasiswa akhir. Namun, hingga berita ini terbit, informasi terkait bantuan keringanan UKT sebesar 50% untuk mahasiswa semester akhir belum mendapat informasi lebih lanjut, meskipun waktu pembayaran UKT sudah kurang dari satu bulan lagi. Sebagaimana berusaha untuk dikonfirmasi pada pihak-pihak terkait yang masih belum memberikan jawabannya.

 

Reporter: Alpranola Azzahra

Penulis: Alpranola Azzahra

Editor: Anisa P M C

Posting Komentar untuk "UKT di Tengah Pandemi: Keringanan Dihambat, Pembayaran Dipercepat"