Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

G30STWK : Aksi Tuntutan Mahasiswa Barlingmascakeb Untuk Menyelamatkan KPK

Suasana Aksi G30STWK (Cahunsoeedcom / Mohamad Zein)

(25/9/21) Aliansi mahasiswa se-Barlingmascakeb yang tergabung dalam aliansi Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (SEMARAK) melakukan aksi G/30STWK. Massa berkumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (PKM UNSOED) pada pukul 13.15 WIB, dan bergerak menuju titik aksi di depan Rita Supermall, Purwokerto. Aksi ini menuntut beberapa hal terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK yang dianggap tidak valid dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Adapun tiga tuntutan utama di dalamnya, yaitu: Ketegasan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan percepatan pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Menuntut KPK untuk melaksanakan Surat Keputusan (SK) dan tuntutan dari Komisi Nasional (Komnas) HAM; Mencopot Firli Bahuri (ketua KPK) dan memecat pegawai KPK yang tidak berintegritas.  Hal ini juga didukung oleh pernyataan salah satu peserta aksi, yaitu Kiki Faturrohman selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) Unsoed.

“Isi tuntutannya yaitu untuk memperkuat KPK, menolak pemecatan terhadap 56 pegawai yang berintegritas, serta penurunan Firli Bahuri, kurang lebih seperti itu,” ujar Kiki Faturohman terkait tuntutan tersebut.

Massa pada aksi hari ini berjumlah sekitar 200 orang, dan diamankan oleh sekitar 30 anggota kepolisian. Walaupun sempat tertunda karena terkendala cuaca, aksi berlangsung tertib dan sesuai protokol kesehatan. Aksi ini juga dilakukan untuk mengundang atensi masyarakat tingkat regional dan sebagai rangkaian pembuka dari aksi nasional yang akan dilakukan pada tanggal 27 September di depan Gedung Merah Putih KPK.

Aksi hari ini menuntut Presiden Jokowi untuk turun langsung menangani permasalahan tersebut. Harapannya, nasib KPK dapat terselamatkan sehingga kinerja KPK dalam memberantas korupsi berjalan secara optimal. Hal ini dipertegas oleh Koordinator Lapangan aksi G/30STWK, Bagus Adi Kusuma.

“Harapan dari saya bahwa Presiden Jokowi turun tangan langsung, TWK dicabut, pegawai integritas tetap dipertahankan dan nama baik mereka dikembalikan lagi karena 56 pegawai ini sudah terkena framing buruk, selain itu KPK dapat terselamatkan” Ujar Korlap 1 Aksi G/30STWK, Bagus Adi Kusuma, terkait harapan yang ingin dicapai.

 

Reporter: Anisa P M C, Ardi Ramadhan, Artika Putri, Farhan Fauzi, Mohamad Zein

Penulis: Farhan Fauzi

Editor: Anisa P M C

Posting Komentar untuk "G30STWK : Aksi Tuntutan Mahasiswa Barlingmascakeb Untuk Menyelamatkan KPK"