Unsoed Mengukuhkan Jaksa Agung sebagai Guru Besar, Mahasiswa Unsoed Mengukuhkan sebagai Profesor Abai HAM
Suasana Aksi Pengukuhan Profesor Abai HAM (Cahunsoedcom / Anisa P M C) |
Kedatangan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam rangka dikukuhkan sebagai Guru
Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pada Jumat
(10/9/2021) di Graha Widyatama Unsoed mengundang aksi mahasiswa Unsoed terkait
Pengukuhan Profesor Abai HAM.
Jumat, 10 September 2021, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin datang ke
Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam rangka dikukuhkan
sebagai Guru Besar Tidak Tetap Unsoed. Merespon peristiwa ini, Mahasiswa Unsoed
mengadakan aksi di hari yang sama dengan tujuan mengukuhkannya sebagai Profesor
Abai HAM.
“Satir yang kami berikan adalah kami kukuhkan beliau sebagai Profesor Abai
HAM. Kami tetap berikan gelar profesor, tapi bukan Profesor Hukum Pidana” ujar
Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi, terkait pengukuhan Sanitiar Burhanuddin.
Ketika aksi berlangsung, sempat terjadi konfrontasi antara Mahasiswa Unsoed
dengan pihak Kepolisian Banyumas. Sebagaimana yang diutarakan oleh Mahasiswa
Fakultas Ekonomi dan Bisnis 2018, Aulia Hafidz. “Sebenarnya saya menyayangkan
adanya konfrontasi antara mahasiswa dengan pihak kepolisian. Untuk mengadakan
aksi seperti ini kan sebelumnya pasti ada pemberitahuan terlebih dahulu, tidak
secara tiba-tiba, apalagi aksi ini melibatkan banyak mahasiswa”.
Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi, menyatakan hal serupa. “Seluruh izin
dilakukan sesuai aturan, kita sudah memberikan surat pemberitahuan kepada
kepolisian. Bahkan, pihak pimpinan kampus sudah mengetahui dari beberapa hari
yang lalu terkait aksi ini, meski sebelumnya mereka sempat mengintervensi kami
untuk tidak melakukan aksi”.
Bertentangan dengan kedua pernyataan tersebut, Kapolresta Banyumas, Firman L
Hakim, mengatakan bahwa perizinan yang dilakukan mahasiswa tidak sesuai dengan
prosedur yang ada, “Ketentuan orasi di depan umum itu 3 x 24 jam, sedangkan BEM
Unsoed baru memberitahu kemarin sore. Saya sebagai Kapolresta tidak mengizinkan,
karena persyaratan dasarnya saja tidak dipenuhi. Makanya saat berkonfrontasi
tadi kami bernegosiasi, bukan dengan kekerasan”.
Meskipun terdapat konflik antara mahasiswa dan pihak kepolisian, aksi
tersebut tetap berlangsung tanpa kericuhan. Aksi yang berfokus terhadap
penuntasan kasus pelanggaran HAM berat ini akan dilanjutkan dengan gerakan
lainnya, seperti Aksi Kamisan yang akan dirutinkan di bulan September serta
penyerahan publikasi kajian akademik BEM Unsoed kepada Sanitiar Burhanuddin.
Penulis: Anisa P M C
Reporter: Anisa P M C, Rafli Nugraha
Editor: Rafli Nugraha
Posting Komentar untuk "Unsoed Mengukuhkan Jaksa Agung sebagai Guru Besar, Mahasiswa Unsoed Mengukuhkan sebagai Profesor Abai HAM"