Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unsoed Mengukuhkan Jaksa Agung sebagai Guru Besar, Mahasiswa Unsoed Mengukuhkan sebagai Profesor Abai HAM

Suasana Aksi Pengukuhan Profesor Abai HAM (Cahunsoedcom / Anisa P M C)

Kedatangan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam rangka dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pada Jumat (10/9/2021) di Graha Widyatama Unsoed mengundang aksi mahasiswa Unsoed terkait Pengukuhan Profesor Abai HAM.

Jumat, 10 September 2021, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin datang ke Graha Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam rangka dikukuhkan sebagai Guru Besar Tidak Tetap Unsoed. Merespon peristiwa ini, Mahasiswa Unsoed mengadakan aksi di hari yang sama dengan tujuan mengukuhkannya sebagai Profesor Abai HAM.

“Satir yang kami berikan adalah kami kukuhkan beliau sebagai Profesor Abai HAM. Kami tetap berikan gelar profesor, tapi bukan Profesor Hukum Pidana” ujar Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi, terkait pengukuhan Sanitiar Burhanuddin.

Ketika aksi berlangsung, sempat terjadi konfrontasi antara Mahasiswa Unsoed dengan pihak Kepolisian Banyumas. Sebagaimana yang diutarakan oleh Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis 2018, Aulia Hafidz. “Sebenarnya saya menyayangkan adanya konfrontasi antara mahasiswa dengan pihak kepolisian. Untuk mengadakan aksi seperti ini kan sebelumnya pasti ada pemberitahuan terlebih dahulu, tidak secara tiba-tiba, apalagi aksi ini melibatkan banyak mahasiswa”.

Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi, menyatakan hal serupa. “Seluruh izin dilakukan sesuai aturan, kita sudah memberikan surat pemberitahuan kepada kepolisian. Bahkan, pihak pimpinan kampus sudah mengetahui dari beberapa hari yang lalu terkait aksi ini, meski sebelumnya mereka sempat mengintervensi kami untuk tidak melakukan aksi”.

Bertentangan dengan kedua pernyataan tersebut, Kapolresta Banyumas, Firman L Hakim, mengatakan bahwa perizinan yang dilakukan mahasiswa tidak sesuai dengan prosedur yang ada, “Ketentuan orasi di depan umum itu 3 x 24 jam, sedangkan BEM Unsoed baru memberitahu kemarin sore. Saya sebagai Kapolresta tidak mengizinkan, karena persyaratan dasarnya saja tidak dipenuhi. Makanya saat berkonfrontasi tadi kami bernegosiasi, bukan dengan kekerasan”.

Meskipun terdapat konflik antara mahasiswa dan pihak kepolisian, aksi tersebut tetap berlangsung tanpa kericuhan. Aksi yang berfokus terhadap penuntasan kasus pelanggaran HAM berat ini akan dilanjutkan dengan gerakan lainnya, seperti Aksi Kamisan yang akan dirutinkan di bulan September serta penyerahan publikasi kajian akademik BEM Unsoed kepada Sanitiar Burhanuddin.

 

Penulis: Anisa P M C

Reporter: Anisa P M C, Rafli Nugraha

Editor: Rafli Nugraha

Posting Komentar untuk "Unsoed Mengukuhkan Jaksa Agung sebagai Guru Besar, Mahasiswa Unsoed Mengukuhkan sebagai Profesor Abai HAM"