Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Massa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Bupati dan Wakil Bupati malah Cabut

Cahunsoedcom/Andhika Bayu

Purwokerto, Cahunsoedcom – Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) yang terdiri dari mahasiswa se-Barlingmascakeb melakukan aksi #CabutUUCiptaKerja pada Selasa (10/4/23). Aksi tersebut diikuti oleh elemen mahasiswa, organisasi massa mahasiswa, dan masyarakat umum. Massa berkumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (PKM Unsoed) pada pukul 13.00 WIB dan bergerak secara iring-iringan menuju titik aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas. 

Massa yang bergabung berjumlah sekitar 1.100 massa dan dijaga oleh beberapa aparat kepolisian. Di tengah perjalanan menuju Gedung DPRD, massa melakukan aksi protes dengan menampilkan pertunjukkan teater yang menggambarkan perilaku birokrat yang hanya menginginkan kekuasaan tanpa memikirkan kepentingan rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja. “Estimasi peserta aksi berjumlah sekitar 1.100 dari berbagai mahasiswa dan organisasi eksternal,” terang Galih, salah satu koordinator lapangan aksi demonstrasi. 

Tuntutan utama yang dibawakan oleh massa adalah pencabutan UU Cipta Kerja. “Tuntutan utama adalah cabut UU Cipta Kerja, kita fokus di situ karena UU Cipta Kerja akan menyerang ke multisektor baik pertanian, pendidikan, buruh, tani, nelayan, dan masyarakat kecil yang ada di Indonesia,” ujar Galih.

Proses demonstrasi diwarnai dengan aksi dorong-mendorong antara aparat dengan massa. Dalam kejadian tersebut, terdapat beberapa mahasiswa yang terkena sikut dan pukul oleh aparat kepolisian. “Represifitas aparat, banyak tadi yang memukuli dan menyikut mahasiswa dan massa aksi. Aku salah satu korbannya,” ujar Bagus Hadikusuma selaku Presiden BEM Unsoed.



Proses lobbying berlangsung alot sebab personel aparat tidak dapat bekerja sama dengan massa untuk memudahkan pertemuan dengan para birokrat. Dalam aksi ini, massa berharap dapat bertemu dengan Bupati Banyumas, namun tidak terlihatnya bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah (Sekda) menimbulkan anggapan bahwa mereka kabur untuk menghindari aksi massa. “Pak Bupati dan Wakil Bupati sama Sekdanya lagi berangkat ke Jakarta. Ngga tahu ada urusan apa, kegiatan apa, tapi saya menganggapnya itu kabur. Karena kita sudah dari minggu lalu menyampaikan bahwa kita terang-terangan konsolidasi untuk bertemu dengan Pak Bupati dan Ketua DPRD. Kenapa tiba-tiba kabur di hari H?” ujar Bagus.

Dalam aksi kali ini, massa kecewa dengan keputusan yang diberikan oleh pihak birokrat selaku perwakilan rakyat namun tidak dapat memberikan hasil yang memihak kepada rakyat. “Mereka sama-sama menjadi dewan perwakilan partai bukan menjadi dewan perwakilan rakyat karena statement mereka tidak berani menyampaikan aspirasi rakyat tanpa ada komando dari ketua umum partai. Mereka tidak mau menyampaikan statement-nya secara jelas untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Maulana dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Banyumas (IMM Banyumas) 

Jawaban dari Ketua DPRD dan asisten bupati tidak memberikan kepuasan bagi massa. “Para birokrat tidak mencerminkan etika politik, di saat mereka menjabat, mereka tidak dapat memenuhi hak rakyat. Terlihat dari jawaban mereka (saya kader partai, saya ikut apa kata partai saya) sudah jelas dan di DPR RI juga sama statement-nya, kan? Berarti sudah kelihatan bahwa pejabat-pejabat publik kita itu masih sakit,” ujar Bagus. 

Aksi unjuk rasa pencabutan UU Cipta Kerja tentunya bukan aksi terakhir yang dilakukan. Salah satu koordinator lapangan aksi ini mengatakan bahwa mereka akan menyatakan statement sendiri jika DPRD tidak dapat menyatakannya. “Nantinya, kita akan ada konsolidasi lanjutan untuk mewujudkan apa yang kita cita-citakan kemarin ketika kita tidak bisa menuntut mereka untuk menyatakan statement, ya kita nyatakan statement sendiri di dalam sana (Gedung DPRD), kalau mereka tidak bisa mewakili kita, kita berbicara untuk mewakili mereka,” ujar Maulana. 


Reporter: Dewi Sri Rahayu, Insi Faiqoh Setyaningrum, Hafidha Trinur Ilmi, Irgi Bagus, Hanna Christi, Khansa Khairunnisa, Salsabilla Silky Osindri, Wadhah Afifah

Penulis: Hanna Christi

Editor: Insi Faiqoh Setyaningrum

 

3 komentar untuk "Massa Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut, Bupati dan Wakil Bupati malah Cabut"