Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Perjuangkan Hak Buruh dan Tolak UU Cipta Kerja


Cahunsoedcom/Andhika Bayu

Purwokerto, Cahunsoedcom – Memperingati Hari Buruh Internasional sejumlah mahasiswa melangsungkan aksi mimbar bebas di Jalan Jenderal Soedirman Alun-Alun Purwokerto pada Rabu (03/05/2023). “Kita sampaikan aspirasi di hari kerja dengan harapan pemerintah daerah bisa merespon,” ujar Aji Satya, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed sekaligus koordinator lapangan satu pada aksi ini.

Memanfaatkan momentum hari buruh ini, mahasiswa kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan memperjuangkan hak buruh. “Kami memperjuangkan hak-hak karyawan tentang hak cuti, hak upah, dan waktu mereka untuk bekerja,“ ujar Aji Satya.

Aksi mimbar bebas diikuti oleh beberapa elemen mahasiswa yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP). Massa berkumpul di PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) Unsoed dan beriringan menuju tempat berlangsungnya aksi.

Aksi mimbar bebas diawasi oleh gabungan TNI dan Polri yang berjumlah 200 orang. “Pengamanannya ada 200, gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP,” ujar Kompol Ismanto Yuwono selaku Kabag Ops Polres Banyumas.

Dimulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, aksi berlangsung dengan tertib dan damai. “Saya mewakili pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pihak mahasiswa karena aksi berjalan dengan damai,” ucap Kompol Ismanto Yuwono. 

Pada saat aksi berlangsung sejumlah mahasiswa melakukan orasi-orasi dan pembacaan puisi. Massa menuntut hal yang sama dengan aksi sebelumnya yaitu pencabutan UU Cipta Kerja. Tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah. “Tuntutan kita cuma satu yaitu cabut UU Cipta Kerja karena hal tersebut masih menjadi headline atau trending kita untuk mengawal Hari Buruh,” ujar Aji Satya.

Farhan, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed, sebagai salah satu orator menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. “Menolak adanya UU Cipta Kerja yang secara konstitusional sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” ungkap Farhan.

Setelah aksi ini, mahasiswa berharap akan adanya respon positif dari pemerintah daerah berupa pernyataan dukungan terhadap gerakan mahasiswa mengenai penolakan UU Cipta Kerja. “Kita mengharapkan dukungan dari Pemerintah Banyumas bahwa pemerintah mendukung gerakan mahasiswa dan akan disampaikan secara komprehensif untuk menolak bersama UU Cipta Kerja,” ujar Farhan.

Sampai saat ini mahasiswa masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan daerah terkait pencabutan UU Cipta Kerja. Selain itu, massa juga berharap adanya audiensi dan itikad baik dari pemerintah terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat. "Kemarin audiensi dengan pemerintah daerah tapi hasilnya nihil, tapi kita meminta kepada pemerintah daerah untuk membuat itikad baik terkait apa yang sudah disampaikan masyarakat dan mereka harus menanggapi dengan sebijak mungkin," ujar Aji Satya.


Reporter: Hanna Christi Dwimei, Khansa Khairunnisa, Salsabilla Silky Osindri

Penulis: Khansa Khairunnisa

Editor: Insi Faiqoh Setyaningrum




Posting Komentar untuk "Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Perjuangkan Hak Buruh dan Tolak UU Cipta Kerja"