Menjamurnya Pengemis Timbulkan Keresahan, Dinsos: Ngemis Boleh, Asalkan Punya Pekerjaan Lain
Cahunsoedcom/Rijata Fijar |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Maraknya pengemis di sekitar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mulai meresahkan beberapa pihak. Pengemis banyak menempati trotoar daerah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan Unsoed serta pertigaan lampu lalu lintas dekat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyumas serta peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menangani masalah ini.
Banyak keluhan timbul akibat pengalaman tidak menyenangkan yang dialami mahasiswa dan masyarakat berkaitan dengan pengemis di sekitar Unsoed. Seperti yang telah diungkapkan oleh Lidia, mahasiswa Administrasi Publik angkatan 2022. Ia mengungkapkan bahwa terdapat pengemis yang menyentuh barang bawaan.
“Pernah ada pengemis yang minta-minta sampai nyentuh tas teman saya, selain itu, ada anak pengemis yang berkebutuhan khusus cuman kaya nggak diawasi sama orang tuanya jadi deketin, terus nyerobot minum teman saya,” ujar Lidia (30/4).
Selain itu, keberadaan pengemis dianggap tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi dikhawatirkan akan mengganggu keamanan mahasiswa.
“Menurut aku si keamanan juga terancam, cuman pas itu masih rame jadinya masih ada temen. Misal sendirian (akan) merasa was-was sendiri,” lanjut Lidia.
Berbeda dengan beberapa mahasiswa, Johan selaku pedagang kaki lima mengatakan fenomena tersebut sudah lumrah, meskipun terkadang ia harus memberi uang kepada pengemis agar tidak mengganggu pelanggan.
“Kalau ada pelanggan lagi makan, dia (pengemis) datang, dia datang itu cuman satu, kadang dua, itu yang bikin nggak enak sama yang makan. Nah solusinya apa, aku yang memberi uang. Jadi pengemis datang, lalu ada orang yang sedang makan, aku yang cepat-cepat kasih uang, biar tidak mengganggu ke pelanggan. Tapi ya seketika, karena hal kaya gitu sudah lumrah,” ucap Johan.
Dinsos tidak memiliki program khusus untuk memberdayakan pengemis
Menanggapi keresahan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyumas mengaku belum ada program khusus untuk mencegah maraknya pengemis. Anistya, selaku staf Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Banyumas, menjelaskan bahwa pihak Dinsos telah melakukan rehabilitasi sebagai langkah preventif.
“Kalau itu (program khusus) belum ada, tapi adanya rehabilitasi merupakan sebuah pencegahan agar pengemis tidak kembali lagi ke jalan,” ucap Anistya.
Anistya juga menjelaskan bahwa mereka tidak berwenang dalam penertiban para pengemis. Penertiban pengemis di jalan raya sudah menjadi wewenang dari Satpol PP. Setelah selesai ditertibkan dan didata oleh Satpol PP, pihak Dinsos menjelaskan bahwa para pengemis akan direhabilitasi di Rumah Singgah.
“Untuk pengemis itu bukan kita yang mendatangi mereka tapi dari Satpol PP. Mereka yang merazia di jalanan. Setelah razia kemudian pengemis didata lalu dibawa ke sini (dinas sosial) untuk direhabilitasi sosial, di sini paling nggak seminggu atau 3—7 hari. Kita melakukan rehab, kita punya Rumah Singgah, kita masukan ke Rumah Singgah,” jelas Anistya.
Dinsos memperbolehkan kegiatan mengemis
Namun, sebagai lembaga pemerintahan, Dinas Sosial justru memperbolehkan masyarakat mengemis asalkan memiliki pemasukkan lainnya.
“Ngemis boleh lah ya, tapi ada pemasukan dari hal yang lain seperti pekerjaan, jangan ngemis terus kasian keluarganya. Terutama mereka masih muda, umur 20-an, punya anak, dan mereka membawa anaknya untuk mengemis,” ucap Anistya.
Tak hanya itu, Dinsos mengatakan bahwa pengemis dipersilakan mengemis asal tidak di depan papan Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2015. Sebagai informasi, peraturan daerah tersebut mengatur tentang penanggulangan penyakit masyarakat termasuk larangan untuk mengemis.
“Papan pemberitahuan informasi dari Perda No. 16 Tahun 2015 yang dilarang mengemis dan memberi pengemis. Artinya, silakan mau mengemis, tapi jangan di area yang ada papan pemberitahuan informasi tersebut terutama di area jalan umum,” tuturnya.
Masyarakat juga perlu bertanggung jawab dalam penanganan pengemis
Untuk menyelesaikan masalah pengemis yang menjamur khususnya di sekitar Unsoed, Anistya merasa bahwa bukan hanya peran pemerintah saja, namun diperlukan hadirnya peran masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri karena masyarakat juga perlu untuk bertanggung jawab.
“Intinya, jika ditegakkan, perlu adanya peran masyarakat bukan cuma kami instansi pemerintah, kalau misalkan masyarakat tidak memberi pengemis, pasti mereka juga tidak akan berada di situ. Kita sudah pasang perda, sudah di setiap persimpangan lampu merah, tapi kalau dianggap angin lalu oleh masyarakat ya buat apa juga. Masyarakat juga perlu bertanggung jawab,” tutur Anistya.
Rumah Singgah, apakah efektif?
Pihak Satpol PP pun membenarkan penjelasan dari pihak Dinsos. Junaedi selaku Kepala Seksi Kerjasama, Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum menjelaskan bahwa Dinsos berperan untuk memfasilitasi para PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar). Dalam aktivitas turun ke lapangan untuk patroli adalah tugas dari Satpol PP.
“Jadi, memang yang sudah kita laksanakan, yang menertibkan memang dari satpol PP. Dan memang PGOT kita temukan, kita razia, dan setelah itu kita data. Kita kumpulkan dan kita serahkan ke dinsos. Itu memang yang menangkap dari Satpol PP, Dinsos itu memfasilitasi yang bersangkutan, bisa dimasukkan ke panti rehabilitasi lalu ditempatkan di Rumah Singgah milik Dinsos,” jelas Junaedi (29/5).
Akan tetapi, Junaedi menuturkan bahwa dalam rehabilitasi di Rumah Singgah masih belum memberikan hasil yang efektif. Peran Dinsos dinilai hanya sekadar memberi fasilitas, belum ada kegiatan pemberdayaan di dalamnya.
“Di Rumah Singgah itu mereka hanya sebatas ditampung dan tidak ada kegiatan lain, seperti belajar. Kalau di pondok biasanya ada ngaji, kalau di Rumah Singgah itu tidak ada. Jadi selama satu bulan dimasukkan ke sana, ya hanya dia (agar) tidak turun ke jalan, tidak berkeliaran. Ya di sel itu, dilepas, ya balik lagi,” tutur Junaedi.
Junaedi melanjutkan bahwa adanya Rumah Singgah masih belum dilaksanakan secara maksimal.
“Tapi ya belum maksimal, karena hanya dimasukkan ke sel walaupun tidak seperti penjara ya, bisa aktivitas di situ gitu lho. Tapi tidak ada yang mengarahkan mereka, kegiatan keterampilan apa, atau aktivitas yang bisa merubah pola pikirnya itu belum (difasilitasi),” ucapnya.
Reporter: Andhika Bayu, Rakanna Bih, Cikal Lintang, Ardi Irianto, Khalif Bintang, Anyalla Felisa
Penulis: Cikal Lintang
Editor: Hanna Christi
Posting Komentar untuk "Menjamurnya Pengemis Timbulkan Keresahan, Dinsos: Ngemis Boleh, Asalkan Punya Pekerjaan Lain"