Motif Seruan Kolom Kosong Pemira Unsoed 2024: Bentuk Perlawanan Menumpas Oligarki
Cahunsoedcom/Nur Zakiyatul |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tengah diwarnai kontestasi politik kampus, yakni Pemilihan Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed. Seperti 3 tahun sebelumnya, Pemira Unsoed 2024, kembali diwarnai dengan kolom kosong atau lebih dikenal dengan sebutan kotak kosong. Di tengah proses kampanye yang dilakukan pasangan calon (paslon) 02 sebagai calon tunggal, seruan untuk memilih kolom kosong kembali muncul melalui media sosial Instagram pada akun @satukansuara1_.
Fenomena calon tunggal dan dominasi kelompok menjadi latar belakang kampanye kolom kosong.
Salah satu simpatisan pemenangan kolom kosong mengatakan bahwa latar belakang kampanye kolom kosong dikarenakan kondisi calon tunggal yang sudah berlangsung selama 3 kali berturut-turut dan dominasi Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek), yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang ada di dalamnya.
“Pada awalnya kita melihat kondisi mahasiswa hari ini dihadapkan dengan 3 kali paslon tunggal, dan ternyata di tahun 2024 pun paslon tunggal lagi. Ternyata dari gerbong-gerbong yang memang hadir di tengah kondisi paslon tunggal tadi, ada salah satu ormek di dalamnya adalah KAMMI,” jelas S, selaku simpatisan pemenangan kolom kosong.
S mengungkapkan, bahwa adanya dominasi dari salah satu ormek tergolong mengesampingkan ormek lain.
“Agenda-agenda yang membatasi ormek-ormek lain untuk berada di dalam BEM Unsoed. Jadi, memang tergolong mengesampingkan ormek lain dan itu sangat berbahaya. Maka dari itu ada gerakan kotak kosong,” tuturnya.
Partisipasi mahasiswa yang semakin berkurang.
Meskipun mempermasalahkan dominasi salah satu ormek, S tidak menolak adanya pencalonan tersebut.
“Kita tidak ikut model-model yang menolak pencalonan dari KAMMI, tapi kami mempertanyakan di mana kondisi teman-teman organisasi eksternal lain di tengah kondisi paslon tunggal sedang merajalela,” ucapnya.
Selain itu, S menjelaskan bahwa kampanye kotak kosong ini berguna untuk membangun kesadaran mahasiswa terkait Pemira Unsoed.
“Orang-orang mulai apatis lah, maka dari itu kita mencoba untuk penyadaran lewat kotak kosong. Kita mengudara lewat pamflet-pamflet dan juga pencerdasan yang notabene perlu didengarkan oleh teman-teman yang lain,” jelasnya.
Musyawarah mahasiswa (musma) menjadi tujuan akhir.
Melalui kampanye ini, S berharap dapat mencapai musma yang difasilitasi oleh Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM).
“Cuman satu hal yang ingin kita raih, ya pasti akan dilanjutkan ke musma. Nanti selanjutnya DLM akan memfasilitasi. Kiranya akan diadakan Pemira ulang atau muis (musyawarah istimewa),” tuturnya.
Tidak adanya Undang-Undang Pemilihan Raya Unsoed yang mengatur kolom kosong.
Menanggapi hal itu, Zidan selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Raya (Bawasra) menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemira memang seolah-olah dibuat tanpa mempertimbangkan atau mencegah adanya fenomena kolom kosong.
“Karena untuk undang-undang sekarang kalau ada 1 (paslon), tidak ada extend. Jadi seolah-olah memang kita didesain kalau ada yang daftar yaudah, jadi sistem kita sekarang itu tidak memaksa untuk kita punya 2 paslon,” ujar Zidan.
Zidan juga mengakui bahwa tidak adanya peraturan tentang fenomena kolom kosong menjadi salah satu kecolongan pihak-pihak terkait.
“Untuk hal tersebut memang yang masalah itu dari kita sendiri. Jadi kita tidak menginisiasi untuk hal ini dan kita kecolongan, dan ini terjadi. Sebenarnya memang dari asas hukum kita sudah ada, tinggal kita buat peraturan itu dan kita rapatkan,” ujarnya.
Menanggulangi hal itu, pihak Bawasra berencana untuk melakukan mediasi dari kedua belah pihak agar mencegah adanya kampanye kolom kosong di masa tenang.
“Saya akan melakukan mediasi untuk tidak melakukan hal-hal tersebut (kampanye kolom kosong) di masa tenang. Karena kalau saya tidak melakukan hal tersebut, ini menjadi peluang emas untuk pemasifan gerakan-gerakan yang terjadi akhir-akhir ini. Selain itu, bukan berarti saya condong ke peserta pemira itu, bukan. Cuma highlight dalam hal ini, saya menganggap bahwasannya harus sama dengan agenda kampanye seperti peserta Pemira,” jelas Zidan.
Reporter: Septiyo Rizqi, Anyalla Felisa, Hanna Christi
Penulis: Cikal Lintang
Editor: Hanna Christi
Lingkup negara, provinsi, kabupaten, bahkan ternyata lingkup universitas sama saja hmm
BalasHapusMau sampai kapan lawan kotak kosong terus
BalasHapus