Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Semarak Gelar Aksi, DPRD Banyumas Terima dan Tindak Lanjuti Tuntutan

Cahunsoedcom/Nur Zakiyatul

Purwokerto, Cahunsoedcom – Aliansi masyarakat dan mahasiswa Banyumas Raya yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) menggelar aksi di depan Kantor Bupati Banyumas pada Rabu (19/2/2025). Mereka menuntut pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

Semarak menyampaikan sepuluh tuntutan utama, termasuk evaluasi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, serta penolakan pemotongan anggaran pendidikan dan kesehatan. Mereka juga menolak militerisme dalam sektor sipil serta menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi dan nepotisme.

Sydney, mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman, menilai pemerintah cenderung mengesahkan kebijakan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Menurut pemerintah, kalau kita tidak protes, kebijakan tetap dilanjutkan. Bisa-bisanya mereka mengesahkan RUU yang tidak pernah disepakati oleh masyarakat,” tuturnya.

Dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman, Wiman Rizkidarajat, turut hadir dalam aksi ini. Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran justru membuat situasi semakin suram, sehingga ia merasa perlu menyuarakan aspirasinya.

“Dengan adanya efisiensi, menurut saya justru semakin gelap. Saya datang ke sini bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi sebagai dosen terkait tunjangan kinerja, tetapi sebagai warga negara yang berhak bersuara,” ujarnya

Senada dengan itu, Titis Perdani, dosen Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman, menilai kebijakan pemerintah tidak adil terhadap sektor pendidikan.

“Pendidikan kini seperti dibegal, tidak menjadi prioritas utama. Banyak rekan saya yang tidak diperhatikan, bahkan tidak dibayar oleh pemerintah,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Banyumas, Supangkat, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat langsung menerima tuntutan karena sesuai tata tertib, hanya pimpinan daerah yang berwenang menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Silakan temui ketua DPRD, nanti akan diteruskan ke DPR RI. Mitranya presiden itu DPR RI,” ujarnya.

Namun, karena desakan Semarak, pada akhirnya Supangkat, Didi Rudianto, dan Ofan Sofiyan, selaku dua fraksi (Golkar dan PDIP) perwakilan DPRD Banyumas, menyatakan sikap dan menerima tuntutan yang dibawakan oleh Semarak. Tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti pada Jumat (21/2/2025) dengan menggelar pertemuan bersama Ketua DPRD untuk membahas lebih lanjut langkah yang akan diambil guna menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.


Reporter: Rizki Ramdhani, Anyala Felisa, Carlina Ayu, Dyah Ayu, Khalif Bintang, Roziana Nur, Ardi Irianto, Kheisya Khoirunnisa, Aika Putri, Rafly Husna
Penulis: Salwa Nurlatifah
Editor: Anyalla Felisa



 

1 komentar untuk "Semarak Gelar Aksi, DPRD Banyumas Terima dan Tindak Lanjuti Tuntutan"