Audiensi Tertutup Bahas Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Tuntut Transparansi Kebijakan
![]() |
Cahunsoedcom/Nurfadilla Alya Kirana |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar audiensi tertutup menindaklanjuti permintaan mahasiswa terkait isu efisiensi anggaran pada Rabu (7/5/2025) di Aula Rektorat Lantai 1. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas, Waluyo Handoko; Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Norman Arie Prayogo; jajaran dekanat dari berbagai fakultas; serta perwakilan mahasiswa dari tiap fakultas.
Dalam audiensi ini, BEM Unsoed menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain keterlibatan mahasiswa dalam perumusan kebijakan, transparansi pengelolaan anggaran, prioritas kegiatan yang mendukung pembelajaran, dan dukungan terhadap pengembangan diri mahasiswa.
Kebijakan efisiensi anggaran merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 dan surat edaran Direktorat Jenderal Dikti tertanggal 19 Februari 2025. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Unsoed menerapkan relaksasi anggaran. Namun, Menurut Immanuel Sihombing, Menko Politik Pergerakan BEM Unsoed, kebijakan ini belum transparan dan tidak melibatkan mahasiswa secara langsung.
“Kami sudah melakukan konsolidasi dan menghubungi dekanat sejak dua hingga tiga minggu lalu. Tapi baru hari ini kami mengetahui adanya revisi ketiga terkait relaksasi anggaran. Kenapa mahasiswa tidak diberi informasi?” ujarnya.
Menurut Immanuel, langkah diplomasi telah dilakukan oleh Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM dalam dua hingga tiga minggu terakhir. Namun, sejumlah dekanat dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi.
“Efisiensi ini jadi fokus 2–3 minggu terakhir. Kami bergerak lewat Adkesma dan lakukan diplomasi, tapi beberapa dekanat tidak kooperatif. Audiensi ini penting untuk klarifikasi. Saya terkejut, kebijakan sudah direvisi tiga kali tanpa mahasiswa tahu,” ujarnya.
Salah satu perwakilan mahasiswa FISIP, Chelsea, turut mempertanyakan pengelolaan anggaran yang tidak disertai Surat Keputusan (SK) atau Surat Penetapan (SP).
“Kami perlu kejelasan dan transparansi. Kami mendukung jika perlu dibuatkan SK atau SP untuk mengawasi kebijakan ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Waluyo Handoko menyatakan bahwa pihak universitas hanya menjalankan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa informasi anggaran telah disampaikan ke tiap fakultas.
“Penyusunan anggaran berasal dari usulan unit di fakultas. Kami tidak memiliki kewajiban langsung menyampaikan ke mahasiswa, tapi mahasiswa bisa menanyakan langsung ke fakultas,” jelasnya.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Ely Triasih Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti arahan universitas dengan meninjau ulang Rencana Anggaran Belanja (RAB) fakultas sebagai bentuk penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami efisiensikan kegiatan seperti dosen tamu dengan memanfaatkan sumber daya internal,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga menuntut kejelasan penggunaan fasilitas dan komitmen dekanat untuk mendukung proses belajar serta pengembangan diri. Namun, beberapa fakultas belum menandatangani surat komitmen, yakni Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Biologi (Fabio), Fakultas Teknik (FT), Fakultas MIPA (FMIPA), dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Meski berlangsung kondusif, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kesepakatan agar tidak berhenti pada audiensi semata.
Reporter: Aisyah khansa pradipta, Keysa Jihan, Kheisya Khoirunissa
Penulis: Frenita Lian
Editor: Anyalla Felisa
Posting Komentar untuk "Audiensi Tertutup Bahas Efisiensi Anggaran, Mahasiswa Tuntut Transparansi Kebijakan"