Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OPINI: Kemanusiaan Diantara Gaza, Rembang Dan Karawang

Oleh: Muhammad Azmy


Source:flipinobook.com
Akibat perubahan iklim dan pemanasan global, ternyata bukan saja mengakibatkan perubahan iklim dan cuaca, tapi juga lahirnya musim baru di dunia. Ada satu musim yang dialami oleh satu wilayah terpencil di dunia ini yang bernama Gaza, Palestina. Dimana setiap tahunnya terutama di bulan Ramadhan selalu mengalami musim peluru, rudal, roket dan bom, setidaknya berdasarkan pengamatan saya semenjak tahun 2008. Namun, selain itu sebelum tragedi Gaza meletus ditahun 2014 ini, beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang adanya perampasan lahan oleh pemodal besar terhadap warga masyarakat Rembang dan Karawang di Indonesia. 

Persoalan Gaza, Rembang dan Karawang adalah sepenggal kecil dari ribuan persoalan yang kerap kali tak terkawal dengan baik oleh kita. Sebab, konflik ketiganya sudah meletus sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, bukan berarti tak ada pihak-pihak yang secara konsisten mengawal dan terus memberikan advokasi dan pembelaan terhadap Gaza, Rembang maupun Karawang serta menyampaikan informasi kepada kita secara intens dan faktual.  Ada, hanya lagi-lagi karena yang tertindas tidak menguntungkan penguasa yang  menindas, maka informasi diboikot, tetap ada beritanya tapi minim atau sudah disesuaikan agar lebih lirih terdengar, selain itu tidak diupayakan sebuah tim pembela yang kuat dan fokus menyelesaikan persoalan semacam itu. Lalu, dibiaskan dengan persoalan-persoalan yang lain. 

Data yang saya dapat dari beberapa media, korban serangan Gaza pada termin waktu 2008-2009 dari pihak Palestina korban tewas adalah 400-650 pejuang palestina, 167 polisi, dan 700 sipil, kemudian 5300 orang terluka termasuk anak-anak dan perempuan, sedangkan dari pihak israel adalah 10 tentara dan 3 sipil tewas, sedangkan yang terluka 233 tentara dan 84 sipil. Pada medio Mei 2010 israel memblokade seluruh bantuan kemanusiaan hingga terjadi penembakan kapal Mavi Marmara yang membawa ratusan relawan dan berton-ton bantuan kemanusiaan. Pada serangan tahun 2011 total jumlah korban tewas mencapai 174 orang, 34 anak-anak, 11 wanita, 19 lansia dan 16 balita. Luka-luka sebanyak 1399 jiwa, 465 anak-anak, 254 wanita, 91 lansia dan 141 balita. Sedangkan di tahun 2012 hingga serangan hari ke-6 menewaskan 109 orang. Kemudian yang terakhir di tahun 2014, sampai saya menuliskan ini jumlah korban tewas sebanyak 98 orang dan ratusan luka-luka yang sebagian besar adalah warga sipil.

Lalu bagaimana dengan nasib 350 KK petani Karawang dari desa Wanasari, Wanakerta dan Margamulya yang 350 hektar tanahnya tergusur oleh korporasi besar dimana 1200-an petani dengan dibantu oleh buruh dan mahasiswa sempat beraksi, berusaha mempertahankan tanah tampat tinggal dan mata pencahariannya justru dihajar oleh aparat dan para preman yang disewa oleh perusahaan tersebut? Dimanakah letak keberpihakan negara pada mereka yang ditekan oleh sistem yang justru melindungi korporat ketimbang kaum papa. 

Setidaknya dengan berlandaskan pada UUD 1945 melalaui UUPA no 5 tahun 1960 sebagai landasan hukum untuk melindungi kedaulatan kaum tani atas akses tanah sebagai alat produksi bagi kehidupannya, dan atas peradilan hitam sebagai media untuk merampas tanah petani, kemudian dengan bukti adanya pelanggaran hukum dan HAM Berat berupa kejahatan kemanusian (Pasal 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM), Perlakuan yang kejam ( Pasal 33 ayat 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 9 Tahun I998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, Pasal 21 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2008 tentang Tata cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Pasal 18 ayat 2 huruf d,e dan f Peraturan Kapolri Nomor 8 tentang 2010 tentang Tata Cara Lintas ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru-Hara. Seharusnya proses advokasi bisa menyeret korporat dan para pelindungnya ke meja hijau, tapi yang terjadi justru sebaliknya.

Beberapa alasan masyarakat Gunem kabupaten Rembang dalam mengadakan aksi menentang pembangunan pabrik semen antara lain karena kebutuhan lahan yang sangat luas untuk perusahaan-perusahaan semen akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian, sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, hal ini juga akan menurunkan produktivitas sektor pertanian pada wilayah sekitar, karena dampak buruk yang akan timbul, misalnya, matinya sumber mata air, polusi debu, dan terganggunya keseimbangan ekosistem alamiah. Apalagi dengan ditemukannya 109 mata air, 49 gua, dan 4 sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua, semakin menguatkan keyakinan bahwa kawasan karst Watuputih harus dilindungi. 

Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar dan juga warga Rembang dan Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari gunungWatuputih. Selain alasan tersebut ada sederet alasan lainnya yang tidak saya tuliskan di sini, karena fokus kita adalah bagaimana membangun korelasi antar berbagai persoalan di atas dengan konteks kemanusiaan. Aksi yang dilakukan ibu-ibu dan masyarakat desa dengan membuat tenda dan melakukan serangkaian acara seperti istighotsah justru disikapi oleh aksi-aksi brutal aparat dan preman. 

Beberapa peserta aksi harus ditangkap, mereka yang bersembunyi di semak-semak disweeping dan diusir. Bahkan ada warga yg dilemparkan oleh polisi dari ketinggian bukit karst setinggi 3 meter hingga jatuh dan terluka. Warga ataupun petugas medis yg berusaha menolongnya dilarang dan dihalang-halangi. Saya sekedar ingin mengajak kita semua untuk bercerita, karena bukan kapasitas saya untuk mengkaji dan meneliti secara ilmiah bagaimana yang terjadi di Gaza, Rembang dan Karawang, karena akan dibutuhkan segudang data, dan saya tak punya itu semua. Terkait dengan itu, maka jika saya sebagai orang awam yang buta sejarah dari ketiga konflik tersebut, agar bisa terlibat di dalamnya akan coba mencari-cari alasan dan informasi agar tidak salah berpijak dalam memberikan dukungan. 

Mulai mencari informasi, apakah mungkin sebab asalnya terkait persoalan wilayah, apakah persoalan agama, politik, ekonomi, ideologi, budaya, ras, suku, atau yang lainnya, atau malah kesemuanya menjadi kulminasi sebab terjadinya konflik? Segala pertanyaan dan pencarian digulirkan hingga tak kunjung beraksi malah menghadirkan meja perdebatan di depan kita. Akhirnya, sebagai seorang yang buta informasi dan buta data, maka saya akan pinggirkan sejenak semua itu dan mengambil satu alasan universal agar kepekaan hati muncul setelah melihat, mendengar dan merasakan sehingga aksi akan menjadi nyata, yakni alasan kemanusiaan. Gus Dur mengatakan bahwa yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan. Imam Ali bin Abi Thalib Kwh mengatakan, "Sungai adalah untuk yang memanfatkannya, bukan untuk yang menguasainya." Perkataanya yang lain: "Aku tidak pernah melihat adanya kenikmatan yang berlimpah ruah, kecuali di sana ada hak yang terabaikan. Tiap kenikmatan yang dirasakan orang kaya adalah kelaparan yang diderita orang miskin."

Kemanusiaan tidak berbicara soal siapa benar dan siapa salah, siapa baik dan siapa buruk, karena dia berada di titik yang sifatnya lebih general, umum dan universal. Kemanusiaan sebagai nilai fitrah yang sudah melekat pada manusia akan mengantarkan seseorang pada titik yang dapat menghapus sekat-sekat dan batas-batas imajiner manusia. Sehingga akan mengantarkannya pada sikap solidaritas tanpa harus melihat apa, siapa, kapan, dimana, bagaimana dan kenapa dia menindas atau tertindas. Itulah kenapa tulisan ini sekedar untuk membangun refleksi kepada kita semua untuk menanyakan kepada diri kita masing-masing, “Siapakah saya, dimanakah posisi saya, dan saya harus bagaimana?”


 
*) Alumni Fakultas Ekonomi Unsoed, Aktivis Kemanusiaan Purwokerto.

Posting Komentar untuk "OPINI: Kemanusiaan Diantara Gaza, Rembang Dan Karawang"