Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa baru Fakultas Hukum, Merasa dibedakan

         Purwokerto – Cahunsoed.com, Rabu (06/11). Sejumlah mahasiswa baru Fakultas Hukum merasa diperlakukan berbeda dalam perkuliahan. Hal ini terkait dengan diterapkannya peraturan mengenakan kemeja putih, pada Senin dan Selasa, bagi mahasiswa baru. Peraturan ini ditetapkan oleh Dekan Fakultas Hukum sejak awal perkuliahan 2013.

            “Kalo gini kita ngrasa dibedain sama kaka angkatan, kaya ada senior dan junior,” ungkap Lutfan, Mahasiswa Fakultas Hukum 2013. Selain itu bagi mahasiswa yang melanggar peraturan ini, akan mendapat sanksi dari dosen. “Yang melanggar itu biasanya nggak diperbolehkan masuk  kelas atau nilainya dikurangin,” tambahnya.

            Sri Minarti, Kasubbag Fakultas Hukum menegaskan tujuan peraturan baru ini, “Maba itu wajib mengenakan atasan putih berkerah, bawahan warna gelap. Intinya untuk membedakan mana yang mahasiswa baru dengan yang lama selama perkuliahan.” 


            Ia pun menjelaskan bahwa peraturan ini masih berbentuk pengumuman. “Jadi ini awalnya memang dari dekan, peraturan tersebut belum ditetapkan sebagai SK, baru sebatas pengumuman,” jelas Sri Minarti. Sampai saat ini, kebijakan dekan terkait peraturan berpakain pada mahasiswa baru masih berjalan, meski belum ditetapkan sebagai SK. (fita/yoyo)

6 komentar untuk "Mahasiswa baru Fakultas Hukum, Merasa dibedakan"

  1. perkenalkan saya Hilman Maulana Yusuf Angkatan 2010. saya mengapresiasi terhadap salah satu teman-teman 2013 yang merasa "tidak puas dengan peraturan yang ada", namun PERLU SAYA SEBAGAI ANGKATAN TUA, merasa prihatin ketika melihat Cara Pandang Anak Hukum yang minimalis sosiologis itu tanpa mengetahui filosofis datangnya peraturan tersebut ( saya maklumi itu karena kalian masih baru di sini ). bersyukurlah bisa menjalani dinamika kampus di era yang tentram ini, tanpa ada keresahan apapun, aturan ada itu supaya tertib sebagaimana kehendak pimpinan di atas, bukan untuk ditentang atau bahkan sampai di langgar. Ambil Hikmah dari peraturan tersebut, nikmati hasilnya ( jauhkan kata senioritas, diskriminasi, selama kalian tidak di rugikan secara materiil maupun immateriil ). Selamat berproses dengan baik, terakhir dari saya " Orang Hukum Tak tahu Hukum, lebih baik Di hukum saja ", wasssalamualaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. iki opo tokh le?
      jamanku biyen ra ono seng koyo ngene iki

      Hapus
  2. lebih bujak tidak pake yang berwarna putih khususannya yang penting kemeja berkerah saja itu lebih mudah dipahami karena dalam sebulan berarti minmal pakai kemeja putih 8 hari dari 20 hari efektif, aturan itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan, keadilan itu lebih tinggi nilainya dari ketertiban :)

    BalasHapus
  3. Peraturan aneh yg gak jelas dasar filosofisnya apa dan manfaatnya buat apa, justru malah menjadi bayang-bayang kecemasan mahasiswa baru terkait nilai dan absen...

    BalasHapus
  4. Alesannya itu lho, UNTUK MEMBEDAKAN MABA DAN BUKAN, gunanya opo?? Kalau udah dibedain terus mau apa?? Kebijakan yang ga ada gunanya dan terkesan ga smart, padahal masih banyak kebijakan lain yang bisa dibuat. Dekannya kan bergelar Doktor, harusnya mampu bikin kebijakan yang lebih bermanfaat.

    BalasHapus
  5. belom ditetapkan kedalam sk sepertinya pendapat yang diatas belum tepat karena asas legalitas malah menjadi bayang-bayang kecemasan mahasiswa baru terkait nilai dan absen...

    BalasHapus