Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Jalur SNMPTN 2016 Ditarik UKT Lagi

SK Rektor Unsoed No. 1064/UN23/PP.01.00/2016
tentang penagihan pembayaran biaya UKT.


Purwokerto, Cahunsoed.com - Senin (1/11), Surat Keputusan Rektor Unsoed No. 1064/UN23/PP.01.00/2016 tentang penagihan pembayaran biaya UKT bagi mahasiswa jalur SNMPTN 2016 diedarkan ke seluruh fakultas pada Rabu (5/10/2016).

SK tersebut berisi tagihan bagi mahasiswa jalur SNMPTN tahun 2016 yang dianggap belum melunasi pembayaran UKT semester ganjil. Dalam SK tersebut, mahasiswa diberi tenggat waktu hingga 7 November untuk melunasi kekurangan UKT-nya. Meski SK diterbitkan pada 5 Oktober, mahasiswa baru menerima informasi tersebut pada 28 Oktober 2016. 

Salah satu mahasiswa SNMPTN 2016 yang terkena tagihan pembayaran UKT yakni Fahmi Alfian, Hukum 2016. Ia ditagih kekurangan biaya UKT. Padahal UKT awal yang didapatnya yakni 1 juta, namun dalam tagihan tertulis kurang bayar 1,2 juta.

“Saya dikasih tahu waktu SNMPTN itu sistemnya lagi eror, saya yang UKTnya 1 juta tapi karena ada SK tersebut jadi UKT saya 2,2 Juta,” katanya.

Surat Edaram untuk masing - masing fakultas
perihal pembayaran penambahan UKT untuk
mahasiswa jalur SNMPTN.
Mahasiswa pun mengaku keberatan akibat pemberitahuan yang mendadak. Terlebih perubahan UKT yang didapatkannya dirasa terlalu memberatkan. “Keberatan sama pembayaran yang sekarang apalagi dikasih tahunya mepet, kan belum bisa bayar tepat waktu,” kata Ela Amelia,Kimia 2016.

Sementara itu, pihak fakultas mengaku hanya menerima surat tagihan pembayaran tersebut, tanpa sosialisasi dari pusat. Menurut Wakil Dekan II FISIP Muslih Faozanudin, fakultas hanya meneruskan surat tagihan tersebut ke mahasiswa.

“Saya hanya meneruskan surat saja, terkait masalah kenaikan ya itu urusan pusat semua, fakultas tidak mendapat instruksi apa pun terkait UKT 2016 ini,” kata WD II FISIP Muslih Faozanudin saat dikonfirmasi di ruangannya.

Data sementara mahasiswa jalur SNMPTN yang mendapat tagihan pembayaran UKT yang telah dihimpun dari berbagai fakultas. Tercatat untuk FISIP 46 mahasiswa, FMIPA 26 mahasiswa, FABIO 10 mahasiswa, Hukum 16 mahasiswa, dan FPIK 33 mahasiswa.

Menanggapi hal ini, Menteri Adkesma BEM Unsoed Agus Yusup, menuntut transparansi terkait perubahan pembayaran UKT. “Permasalahannya kenapa bisa sampai naik, transparansinya perlu diperjelas” katanya.(Fadillah Eldo/ Nabilah Agil)

Ed: Triana Widyawati

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Jalur SNMPTN 2016 Ditarik UKT Lagi"