Rektorat Buat Rancangan Peraturan Kegiatan Kemahasiswaan
rancangan peraturan rektor tentang kode etik mahasiswa sumber: Litbang LPM Solidaritas |
Purwokerto,
Cahunsoed.com – Jumat (7/4), Rancangan Peraturan Rektor tentang
kegiatan kemahasiswaan yang membahas “Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa” dan
“Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan” telah dibuat. Ketua tim perumus
dari kedua peraturan tersebut adalah Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) UNSOED Kuat
Pudji Prayitno.
Saat
menemui Kuat Pudji Prayitno untuk mengonfirmasi latar belakang pembuatan peraturan,
ia enggan menjelaskannya.
“Mas
silakan tanya ke pihak rektorat saja, kalau rektorat ingin mengkaji lagi nanti
juga dibalikan lagi draft-nya ke saya,” katanya saat ditemui di ruangan
BPU Kamis (6/4) kemarin.
Wakil
Dekan I FISIP Joko Santoso sebagai salah satu tim yang membahas tentang
peraturan kegiatan mahasiswa mengatakan, tujuan dari pembuatan peraturan
tersebut adalah untuk membuat mahasiswa menaati norma dan etika yang berlaku di
Unsoed serta untuk mengejar reakreditasi.
“Kita
disindir dari pusat untuk membuat peraturan tentang ini sebagai syarat reakreditasi
Unsoed,” kata Joko Santoso.
rancangan peraturan tata laksana dan organisasi mahasiswa sumber: Litbang LPM Solidaritas |
Peraturan
yang mengatur seluruh kegiatan akademik mahasiswa khususnya yang berkaitan
dengan kode etik mahasiswa justru tidak melibatkan mahasiswa dalam perumusannya.
Presiden BEM UNSOED Adhyatma Ryanto pun menyayangkan tak dilibatkannya
mahasiswa dalam pembuatan peraturan ini. Menurutnya, pihak rektorat telah
melemahkan bentuk demokrasi kampus dan dari pihak BEM Universitas menolak
penerapan peraturan ini di Unsoed.
“Jelas
peraturan ini sangat timpang, dengan membatasi ruang gerak mahasiswa dalam
berorganisasi di kampus membuat
mahasiswa hanya dijadikan obyek saja,” kata Presbem Unsoed.
Sosialisasi
dalam bentuk Lokakarya tentang peraturan kegiatan kemahasiswaan pun telah
terlaksana bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1 pada Kamis (8/12) tahun lalu. Dalam lokakarya juga dilaksanakan
sidang komisi yang terbagi menjadi dua komisi tanpa adanya keterlibatan
mahasiswa. Komisi A yang membahas “Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa” oleh Kuat Pudji Prayitno dan WD III Fakultas
Teknik Hari Prasetijo. Sedangkan Komisi B membahas “Tata Laksana Dan Organisasi
Kemahasiswaan” oleh WD I FISIP Joko
Santoso dan WD III Fakultas Kedokteran Diah Krisnansari. (Fadillah Eldo/Ivana
Aristantia)
Editor:
Triana Widyawati
OMG , Amazing !! Everything Informative
BalasHapusThis Is really Ah Very good post. Taking the time and actual effort to produce a superb article…
Thanks For Sharing
also Visit Our Sites
http://wrestletag.com/