Wakil Rektor I Lontarkan Data yang Salah Saat Aksi
Wakil Rektor I sedang menemui massa aksi untuk merespon terkait tuntutan mahasiswa (Cahunsoed.com/Erina Meila) |
Purwokerto, Cahunsoed.com – (10/05) Wakil Rektor I Bidang
Akademik, Akhmad Shodiq, melontarkan data yang salah mengenai kuota
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2018 saat aksi, Rabu (8/5).
Ia mengatakan kuota penerimaan mahasiswa jalur SPMB tahun 2018 sebesar 25%.
“Kuota mahasiswa jalur SPMB pada tahun 2018 semula sebesar 25%, pada tahun ini
meningkat menjadi 30%. Uang pangkal tetap dilanjutkan dengan melihat kemampuan
mahasiswa,” ujarnya saat menemui mahasiswa aksi.
(Baca juga: https://cahunsoed.com/hasil-keputusan-rektorat-unsoed-mahasiswa-dibuat-geram/)
Namun, pada kenyataanya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas
Jenderal Soedirman Nomor :3303/UN23/PP.00.00/2017, tentang Penetapan Daya
Tampung Mahasiswa Baru Program Sarjana Universitas Jenderal Soedirman Tahun
2018. Besaran kuota penerimaan mahasiswa baru angkatan 2018 jalur SPMB harusnya
hanya sebesar 20%. Kenyataannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik melontarkan
jumlah kuota yang bertolakbelakang dengan SK Rektor tersebut.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Peternakan, Iman Mandala Putra,
mengatakan kesalahan data tidak seharusnya terjadi apalagi institusi seperti
Unsoed. “Sebagai civitas akademika, apabila ada kesalahan terkait data sudah
seharusnya dibenarkan,” ujar mahasiswa peternakan angkatan 2015 itu.
Ia juga menambahkan Unsoed harusnya menyampaikan data yang valid terkait
penerapan uang pangkal dan penerimaan mahasiswa baru. “Jika menyampaikan data
terkait kuota saja salah, apalagi jika menerapkan kebijakan uang pangkal,”
lanjutnya.
Reporter : Arfiah Ramadhanti, Hendrawan Ilham, Fildzha Rani
Penulis : Fildzha Rani
Editor : Erina Meila Hardianti
Posting Komentar untuk "Wakil Rektor I Lontarkan Data yang Salah Saat Aksi"